Home / Hukrim

Rabu, 23 Maret 2016 - 15:35 WIB - Editor : redaksi

Polisi Amankan Pelaku Judi Dadu Sooko

KANALPONOROGO-Anggota Satreskrim Polsek Sooko mengamankan KMN(51) dan GLD (67) warga Dukuh Sepung, Desa Bedoho, Kecamatan Sooko, karena kedapatan menggelar judi dadu di dalam rumah milik Senu, Selasa (22/03/2016).

Kedua tersangka langsung digelandang ke Polsek Sooko sementara penombok judi kabur saat penggerebekan.

“Anggota Reskrim Polsek Sooko langsung amankan kedua pelaku,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo,‎ AKP Harijadi.

Baca Juga :  Polisi Amankan Bandar Dadu Sawoo

Penangkapan keduanya bermula dari informasi masyarakat jika dirumah warga bernama Senu sering dijadikan lokasi judi, anggota Polsek Sooko langsung melakukan penyelidikan, dan ternyata benar. Didalam rumah ramai orang yang menombok judi dadu.

“Dirumah itu memang seringkali dijadikan arena judi, dan sudah menjadi target penangkapan,”katanya.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp. 330 ribu, seperangkat alat judi kopyok terdiri dari enam mata dadu, satu tempurung kelapa dan satu tatakan, satu lembar beberan warna coklat bertuliskan angka taruhan.

Baca Juga :  Diparkir di Teras, Motor Vario Milik Warga Sooko Raib Digondol Maling

Atas perbuatan yang dilakukan kedua tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman  hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kedua tersangka saat ini sudah dititipkan ke rumah tahanan Polres Ponorogo,”pungkasnya.(wad/kanalponorogo)

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Mudik Lebaran Potensi Dimanfaatkan Bandar Narkoba untuk Titip Barang

Headline

Gali Bukti Dugaan Pungli, Kejari Ponorogo Turun Langsung ke Desa Sawoo

Hukrim

Kejari Eksekusi Ketua Parade Madiun

Hukrim

Korban Pencabulan, Terungkap Setelah Tiga Bulan Hamil

Hukrim

Pembunuh Mahasiswi Akper, Divonis 18 Tahun

Hukrim

Polres Ponorogo Tangkap Siswi SMK Pengedar Pil Koplo

Hukrim

Wabup Ida Tak Akui Ada Serah Terima Uang dan Kesepakatan

Hukrim

Mantan Wabup Ponorogo Besuk Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor