Home / Hukrim

Jumat, 25 Maret 2016 - 02:50 WIB - Editor : redaksi

Polisi Keler Perampokan Emas Jetis

Pelaku SUDI dan A (DPO)mengamati korban keluar pulang dari pasar bungkal

KANALPONOROGO-Polsek Jetis menggelar rekontruksi perampokan pedagang emas dengan korban Lisa Susanti warga jetis, Kamis(24/03/2016).

Kurang lebih sekitar17 adegan dalam rekontruksi dengan mendatangkan Sudi satu dari empat tersangka pelaku perampokan yang tertangkap.

“Kita gelar rekontruksi ini adalah untuk melengkapi berkas perkara, dan untuk mendapatkan data sesuai kondisi pada saat terjadinya perampokan,”ucap Kapolsek Jetis AKP Sumidyan kepada kanalponorogo.

Baca Juga :  Usai Penghitungan Suara, Pendemo Kepung dan Rusak Kantor Panwaskab

Adegan dimulai dari saat pelaku SUDI dan A yang masih DPO mengamati  korban keluar pulang dari pasar bungkal yang nantinya dibuntuti bersama ke dua rekannya yaitu ST dan SR menggunakan motor satria sampai dirumah korban di Desa Josari, Jetis. Hingga dua pelaku yaitu SUDI dan A masuk rumah korban melalui pintu garasi dengan membawa senjata tajamnya.

Baca Juga :  Ibu-Ibu Pelaku Penipuan Emas di Sambit Divonis 5 Bulan

Yang kemudian pelaku SUDI berhasil mengambil tas berisi perhiasan emas yang kemudian dibawah kabur. A sempat terpeleset dan jatuh disamping rumah korban. Namun tas berisi dagangan perhiasan emas berhasil direbut korban setelah pelaku terjatuh. Dalam tahapan rekontruksi sempat menjadi tontonan warga sekitar hingga berjubel.(wad/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Amankan Pelaku Perjudian Jalan Menur

Hukrim

Berdalih Kehabisan Ongkos Pulang, Pemuda Blora Embat Handphone

Hukrim

Tebang Jati di Hutan, Kakek Sampung Diamankan Polres Ponorogo

Hukrim

Walikota Madiun Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus TPPU

Hukrim

Bom Bunuh Diri Meledak Di Halaman Mapolres Solo

Hukrim

Sat Tipikor Geledah Sekolah dan Rumah Sardjono

Hukrim

Kejari Buru Bukti Fisik Aliran Fee Proyek DAK

Hukrim

Pentholan LSM Madiun Diadili