Home / Hukrim

Kamis, 7 April 2016 - 13:46 WIB - Editor : redaksi

Nekat Jual Togel, Warga Kedung Banteng dicokok Polisi

Pelaku tunjukan uang kepada petugas sebagai barang bukti ( foto : kanal ponorogo)

KANALPONOROGO-Satreskrim Polres Ponorogo  mengamankan SLM(50) warga Dukuh Sekuwung, Desa Kedung Banteng, Sukorejo, pelaku judi toto gelap (togel) di warung milik Jahar warga desa setempat, Rabu(06/04/2016) sore.

Tertangkapnya pelaku bermula dari informasi masyarakat, jika pelaku sering menggelar judi togel di desanya.

Mendapati informasi masyarakat tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan atas informasi yang diperolehnya. Setelah yakin dan benar ada warga yang sedang berjualan kupon togel, polisi langsung melakukan penangkapan kepada pelaku.

Baca Juga :  Polres Ponorogo Amankan Pengedar Ratusan Pil Koplo

“Sebelumnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan pengintaian dan benar adanya, pelaku sedang berjualan kupon togel. Mengetahui hal itu anggota langsung melakukan penangkapan,”ucap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hasran.

Baca Juga :  Polisi dan TNI Datang Saat Kemarau Panjang Warga Desa Krebet di Ponorogo Riang

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa   uang tunai Rp. 252.000, lima lembar kertas nomor togel .

Untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut pelaku kemudian dilakukan penahanan di Mapolsek Sukorejo.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara.(wad/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Embat 1 Rit Gabah, Sopir Truk Dipolisikan

Hukrim

Tebang Jati di Hutan, Kakek Sampung Diamankan Polres Ponorogo

Hukrim

Lima ABG Bungkal Tertangkap Curi Kotak Amal

Hukrim

Dititipi Motor, Malah Digadaikan

Hukrim

Tangkap Spesialis Pencuri Rumah Kosong, Polres Dapat Apresiasi dari Korban

Hukrim

Usut Kasus RSUD, Polres Kirim Surat ke KPK

Hukrim

Pelajar SD Korban Asusila Buruh Tani

Hukrim

Kejari panggil kepsek penerima bantuan DAK