Home / Hukrim / Peristiwa

Senin, 11 April 2016 - 18:31 WIB - Editor : redaksi

Hanya selang Dua Jam, Polsek Sawoo Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

NY pelaku curanmor (tak berbaju) diamankan di Polsek Sawoo

KANALPONOROGO- Hanya dalam waktu dua jam anggota Polsek Sawoo berhasil menangkap NY (31) warga Desa Lembah, Kecamatan Dolopo, Madiun, pelaku pencurian sepeda motor(Curanmor) Satria Fu milik Lasmini, warga Dukuh Nglumpang, Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di desa setempat, Senin (11/04/2016).

“Anggota berhasil mengamankan pelaku curanmor dengan TKP Dukuh Nglumpang, Desa Pangkal,”ucap Kapolsek Sawoo, AKP Sudaroini.

Kejadian bermula saat korban sedang menghadiri hajatan pernikahan dirumah tetangganya, Sugianto, dengan membawa sepeda motor Suzuki Satria Fu Nopol  AE 2827 W, dan diparkir didepan rumah Bu Katiyem. Saat selesai hajatan korban hendak pulang dan mengambil sepeda motor yang diparkir didepan rumah Bu Katiyem tersebut namun dicari-carinya sepeda motor miliknya tidak berada di tempat semula ia parkirkan.

Baca Juga :  Kuli Bangunan Temukan Jenazah Bayi Saat menggali Pondasi

“Sebelumnya tadi, motor saya parkir di depan rumah Bu Katiyem, namun setelah selesai acara pernikahan saya hendak pulang dan saat mau mengambil sepeda motor saya ternyata sudah tidak ada di tempat semula,”ucap Lasmini.

Merasa telah kehilangan motor, korban dengan ditemani tetangganya segera melaporkan ke Polsek Sawoo.

Mendapati laporan dari warga yang kehilangan sepeda motor,  anggota Polsek Sawoo langsung menyebar untuk melakukan penghadangan dan penyelidikan atas tindak kejahatan curanmor tersebut.

Baca Juga :  Warga Jalan Sukarno Hatta Ponorogo Menolak Kosongkan Lahan Eks PJKA

Gerak cepat anggota Polsek Sawoo tidak sia-sia, sekitar pukul 16.00 WIB pelaku berhasil ditangkap saat sedang beristirahat dirumah Samuti, warga  Dukuh Kacangan RT/RW 02/01 Desa/ Kecamatan Sawoo.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti (BB) diamankan di Polsek Sawoo untuk proses penyidikan.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 21.000.000,- .

“Hanya berselang dua jam, anggota berhasil menangkap pelaku curanmor. Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut,”terang AKP Sudaroini.(wad/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejari Eksekusi Ketua Parade Madiun

Peristiwa

Pasang Kanopi, Warga Ngunut Ponorogo Tewas Tersengat Listrik Jaringan Tinggi

Mataraman

Warga Ponorogo Yang Meninggal di Batam, Tiga Hari Sebelumnya Sempat Menangis di Telephone

Hukrim

Razia Malam Pergantian Tahun, Polres Jombang Amankan Penjual Miras

Hukrim

Polres Ponorogo Gelar Sertijab Kasat Resnarkoba

Hukrim

Grebek Judi Dadu di Sampung, Satreskrim Polres Ponorogo Amankan Empat Pelaku

Hukrim

Embat Uang Setoran Kaos, Seorang Sales Ditangkap Polsek Mlarak

Hukrim

Kemenlu Kirim Staff Datangi Rumah Rita Krisdianti