KANALPONOROGO-Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di tempat parkir selatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Hardjono Ponorogo, Sabtu(16/04/2016).
Korban adalah Diah Aulia(21) seorang mahasiswi warga Dukuh Banjar, Desa Kradenan, Kecamatan Jetis.
“Tadi pagi, mendapatkan laporan tentang tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di area parkir RSUD dr Hardjono. Anggota Polsek kota langsung menuju RSUD untuk melakukan olah TKP,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harjadi.
Kejadian bermula saat korban pada Jumat(15/04/2016) sekira pukul 19.45 WIB memarkir sepeda motor Jupiter Z Nopol AE 2026 SI diparkiran selatan RSUD dr Hardjono dalam keadaan tidak dikunci stang. Merasa aman karena parkiran berada dalam lingkungan RSUD kemudian korban masuk ke ruang Ponek untuk bekerja.
Betapa terkejutnya, ketika pagi hari sekira pukul 07.00 WIB saat korban akan pulang, di tempat parkir tidak menemukan sepeda motor miliknya yang diparkir dari semalam. Dengan dibantu temanya dia masih mencari, merasa tidak menemukan motornya, korban kemudian melapor kepada satpam RSUD dan bersama-sama mencari ke sekeliling komplek RSUD, namun tetap tidak menemukan motornya. Yang akhirnya Satpam menyarankan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ponorogo.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi kurang lebih Rp 7 juta.
Mendapati laporan tersebut, polisi langsung meluncur ke RSUD untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi masih melakukan penyidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap tindak kejahatan yang terjadi diparkiran dekat dengan pos Satpam RSUD dr Hardjono tersebut.(wad/kanalponorogo)