Ribuan buruh senam bareng di alun alun ( foto : kanal ponorogo)
KANALPONOROGO-Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Ponorogo, KSPSI, APINDO, perwakilan perusahaan, serta ribuan buruh di Ponorogo memadati alun-alun kota Ponorogo menggelar senam bareng Forpimda, Minggu (01/05/2016).
Nampak hadir selain ribuan buruh dan masyarakat Ponorogo dalam senam tersebut, yaitu Wakil Bupati Ponorogo Sudjarno, Kapolres AKBP Ricky Purnama, Dandim 0802 Letkol Inf Slamet Sarjianto, Wakil ketua DPRD Ponorogo Anik Suharto, ketua SPSI Ponorogo, ketua Apindo ponorogo Sumeru, Kepala Dinsosnakertrans Sumani serta perwakilan dari sejumlah perusahaan yang ada di Ponorogo.
Tak hanya senam bareng Forpimda, kegiatan lain yang digelar yaitu pembagian doorprize dan juga donor darah.
Wabup Sudjarno beserta unsur Forpimda nampak juga ikut turun dari panggung berbaur dengan ribuan buruh untuk mengikuti senam.
Dalam sambutanya, wakil bupati Sujarno mengucapkan selamat hari buruh.
“Ini merupakan kemenangan bagi kaum buruh yang disaat itu mendapat tekanan dari para pengusaha dan orang-orang yang punya uang, sehingga hari ini ditetapkan sebagai hari buruh internasional,”ucap Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadinsosnakertrans) Kabupaten Ponorogo Sumani kepada kanalponorogo disela-sela kegiatan peringatan May Day di alun-alun Ponorogo.
Dikatakan Sumani,”untuk itu kami atas nama pemerintah mencoba untuk mensinergiskan antara pekerja dan pengusaha, kita ajak berkumpul bersama untuk menggelar acara hari ini, dan alhamdulillah para pengusaha juga berkenan untuk mengerahkan semua pekerjanya untuk datang di alun-alun,”terang Sumani.
Disebutkan Sumani, hingga saat ini perusahaan di Ponorogo yang terdata ada sekitar 600 lebih, untuk perusahaan besar sekitar 16 yang memenuhi standart berkisar 4 atau 5 perusahaan.
Sementara jumlah buruh yang ada di Ponorogo yang juga telah terdaftar di Dinsosnakertrans Ponorogo berkisar 12.000 orang.
“Itu yang bekerja diperusahaan-perusahaan yang bisa terdeteksi sekitar 12 ribu orang, belum lagi ditambah dengan yang bekerja di non formal, yang diantaranya di rumah tangga dan toko-toko,”urai Sumani.
Dikatakanya, pihak Dinsosnakertrans, setiap 3 bulan sekali mendapatkan pelaporan dari masing-masing perusahaan yang ada di Ponorogo.
“Setiap tiga bulan sekali, kita melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang ada di Ponorogo, mereka wajib melaporkan. Bilamana mereka tidak membuat laporan terkait para pekerjanya, mereka akan kita tegur,”pungkas Sumani.(wad/kanalponorogo)