Berdalih Tak Punya Biaya Nikah, Seorang OB Nekat Curi Motor Perawat RSUD

Tersangka beserta barang bukti sepeda motor di Polsek Mangunharjo, ( foto : kanalponorogo.com)
KANALMADIUN-Berdalih tak punya biaya nikah, AK(23) seorang Cleaning Service (CS) dirumah sakit Sogaten, kota Madiun nekat mencuri motor milik perawat.
Aksi pencurian dilakukan tersangka saat motor diparkir di halaman rumah dinas karyawan atau sebelah selatan RSUD Sogaten di Jalan Campur Sari, Kelurahan Sogaten, Manguharjo, Madiun Kota.
“Aksi pencurian dilakukan Rabu (04/05/2016) sekitar pukul 14.00 WIB lalu,” ucap Kanit Reskrim Polsek Mangunharjo, AKP Anis Heny Wahyuni, Rabu (08/06/2016).
Dikatakanya, korban selanjutnya melaporkan ke Mapolsek Mangunharjo. Petugas yang mendapatkan laporan korban langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.
“Motor yang dicuri Yamaha Mio warna abu-abu Nopol AE 2309 FC. Korban setiba di RSUD Sogaten, langsung memarkir motor. Namun, sepulang kerja, korban tidak melihat motornya diparkiran,”terang AKP Anis.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku setelah berhasil membawa motor korban, langsung pulang ke rumahnya. Pelaku yang belum sempat menjual motor, keburu dibekuk petugas Reskrim Polsek Manguharjo, bersama dengan barang bukti motor hasil curian.Saat ditemukan motor dalam kondisi dipreteli, dibengkel tidak jauh dari rumah tersangka.
Aksi pencurian sendiri dilakukan tersangka memakai kunci almari, selanjutnya dinaiki menuju rumahnya.
“Sesampai dirumah, motor dipreteli dan dibawa ke bengkel, identitas tersangka diketahui karena sejumlah saksi melihat tersangka membawa motor itu,”beber AKP ANIs Heny Wahyuni.
Selain itu, dalam pemeriksaan terungkap, jika tersangka pernah melakukan pencurian di RSUD Sogaten seperti ponsel dan uang milik perawat.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(as/kanalponorogo.com)