Home / Politik

Senin, 20 Juni 2016 - 15:09 WIB - Editor : redaksi

Polsek Sukorejo Ungkap Judi Dadu

KANALPONOROGO-Anggota Reskrim Polsek Sukorejo berhasil mengamankan SUG(62) warga Jalan Letjend S Parman, Keniten, Ponorogo bandar judi dadu kopyok di Dukuh Slemanan, Desa Bangunrejo, Sukorejo, Senin(20/06/2016).

Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat, jika di Dukuh Slemanan sedang digelar judi dadu kopyok.

Mendapati informasi tersebut anggota Polsek Sukorejo segera melakukan lidik dan setelah yakin ada judi dadu kopyok segera dikakukan penangkapan terhadap bandarnya.

Baca Juga :  Bertabur Doorprize, Ribuan Lansia Serbu Gebyar Vaksinasi PDIP Ponorogo

Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 750.000,- ; satu buah tempurung kelapa, satu buah tatakan, tiga buah mata dadu dan satu lembar beberan dari kertas.

Baca Juga :  Kapolres Ponorogo Hadiri Tari Massal Sapu Blarak Bersama TK Aisyah Di Alun-Alun

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dikenakan pasal 303 KUHP, dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat jika ada perjudian dadu di Dukuh Slemanan, setelah kita lakukan pengecekan ternyata benar, kemudian kita lakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang buktinya,”ucap Kapolsek Sukorejo, Deny Fachrudianto.(wad/kanalponorogo.com).

Share :

Baca Juga

Birokrasi

Menok Kirim Surat Keberatan ke DPD PG Jatim

Peristiwa

Demo Mahasiswa Sambut Jokowi di Ponorogo

Pilkada

Pilkada Kediri, PDIP Baru Terima Satu Pendaftar Balon Walikota

News

Pilkada Ponorogo, Update Rekapitulasi Suara Form C1

Pilkada

Cabup Independen, Harus Kantongi 6,5 Persen Dukungan

Politik

Ali Mufthi Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsasn Di Tegal Wening

News

Demokrat Bergandengan Mesra Dengan Golkar

News

Dwi Citrawarman: Alhamdulillah Semua Pengurus DPC Sudah Diverifikasi dan Dilantik