Tarif Angkutan Lebaran Tidak Naik
KANALJOMBANG-Tarif angkutan umum dipastikan tidak ada kenaikan untuk lebaran pada tahun ini. Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengharap masyarakat yang menggunakan transportasi umum bisa melaporkan kepada petugas jika angkutan tersebut menaikkan tarif saat mudik lebaran mendatang, Kamis (23/06/2016).
Seperti yang dinyatakan dalam himbauan dari Dinas Perhubungan dan LLAJ Jawa Timur yang memutuskan tarif bus ekonomi selama arus mudik maupun arus balik lebaran tidak mengalami kenaikan. Tidak hanya terkait tarif angkutan mudik dan balik lebaran. Kendaraan yang tidak layak jalan juga akan dilakukan penerrtiban oleh Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Imam Sudjianto menghimbau para pemudik yang menggunakan angkutan umum agar memperhatikan tabel tarif yang terpasang disetiap terminal maupun disetiap bus. Dan jika diketahui jasa transportasi umum menaikkan tarif, segera melapor kepada petugas. Penumpang juga patut menolak jika ada kenaikan tarif tidak sesuai dengan harga yang sebenarnya.
Ia menambahkan ketentuan ini sudah diatur dalam sebuah peraturan sehingga jika pengguna jasa bus umum menjumpai kru angkutan lebaran yang sengaja menaikkan tarif seenaknya sendiri, maka tidak segan-segan akan ditindak dan dikenakan sanksi tegas. Pemudik juga diminta agar segera mengadu kepada petugas yang ada di masing – masing posko terminal terdekat.
Sementara, jelang arus mudik dan arus balik lebaran, Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang melakukan pemeriksaan sejumlah armada transportasi yang melintas di terminal Jombang. Hal itu dilakukan untuk menjaga keselamatan penumpang. Dinas Perhubungan Jombang juga mengimbau kepada pemudik yang memanfaatkan jasa angkutan berupa bus umum agar memilih angkutan lebaran yang murah dan dianggap paling aman.
“Jika selama perjalanan penumpang menjumpai sopir bus yang ngebut dan ugal – ugalan, pemudik diharapkan langsung menegur dan melapor kepada petugas diterminal terdekat. Hal itu untuk menjaga keselamatan para penumpang dan pengguna jalan lainya selama arus mudik maupun arus balik lebaran mendatang.” Pungkasnya.(an/kanalponorogo.com)