Home / Birokrasi / kombis

Rabu, 29 Juni 2016 - 17:40 WIB - Editor : redaksi

Satgas Reaksi Cepat Dinsosnakertrans Pantau Pembagian THR

KANALPONOROGO-Satgas reaksi cepat Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Ponorogo mulai Rabu(29/06/2016)  melakukan pemantauan lapangan terhadap pembagianTunjangan Hari Raya (THR) yang akan dilakukan oleh 600 perusahaan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Ponorogo.

Pihak Dinsonakertrans telah memberikan batas waktu atau deadline sampai Kamis( 30/06/2016) untuk pembagian THR .

Baca Juga :  Polsek Ngrayun Melaksanakan Razia Pelajar Yang Bolos Saat Jam Sekolah

Jika sampai batas waktu yang di tentukan yaitu H-7 THR tidak segera dibagikan maka Dinsosnakertrans akan melayangkan surat teguran kepada para pemilik dan pengelola perusahaan.

“Satgas reaksi cepat Dinsosnakertrans sudah mulai turun ke lapangan untuk  memantau dan memastikan perusahaan yang tercatat di Dinsosnakertrans telah membayar kewajibannya kepada karyawan untuk memberikan THR. Karena dari 600 perusahaan tersebut baru 25 % saja yang telah melaporkan ke Dinsos,”ucap Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Ponorogo, Sumani.

Baca Juga :  Kang Giri Panen Raya Melon di Grogol Sawoo

Sumani menjelaskan, sebenarnya Dinsosnakertrans cukup fleksibel memberikan ruang untuk perusahaan dalam memberikan THR. Namun  perusahaan harus telap memberi laporan dan memberikan alasan yang jelas.(wad/kanalponorogo.com)

Share :

Baca Juga

Birokrasi

Menko Polhukam Kunjungi Ponpes 'Dipo Kerti' Ponorogo

Birokrasi

ULP Kebut Selesaikan Pekerjaan

Birokrasi

Wartawan Diusir Saat Rakor PETI di Lantai 2 Pemkab Ngawi

Birokrasi

Kunjungi Waduk Bendo, Menteri Pekerjaan Umum Janji Percepat Pembangunan

Birokrasi

Gubernur Akan Lantik Tujuhbelas Kepala Daerah17 Februari di Grahadi

Birokrasi

Kades Keluhkan Seringnya Pergantian Format Pelaporan RAB

Birokrasi

Sewa Mencekik, Pensiunan PT KAI Ngadu ke DPRD

Birokrasi

Komisi D Sidak Kedung Banteng Ada Indikasi Masih Praktek