Galat basis data WordPress: [Lost connection to MySQL server during query]
SELECT post_id, meta_key, meta_value FROM wpvy_postmeta WHERE post_id IN (48710) ORDER BY meta_id ASC

Home / Hukrim

Selasa, 5 Juli 2016 - 00:36 WIB - Editor : redaksi

Mudik Lebaran Potensi Dimanfaatkan Bandar Narkoba untuk Titip Barang

pemudik antri di stasiun kereta

KANALNASIONAL-Padatnya arus mudik jelang lebaran membuka kesempatan yang kerap dimanfaatkan oleh para bandar narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut.

“Intensitas arus transportasi (saat mudik) yang begitu tinggi cukup menyulitkan pengawasan. Dikhawatirkan dapat dijadikan celah oleh para pengedar atau bandar untuk mengedarkan barang haramnya,” kata Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi.

Slamet juga mengingatkan agar masyarakat salalu menjaga keluarganya dari aksi pengedar narkoba yang dimungkinkan menggunakan modus ‘titipan barang’.

Misalnya, dititipkan barang bawaan oleh orang tak dikenal yang sebenarnya berisi narkoba untuk diedarkan.

Baca Juga :  Razia Malam Pergantian Tahun, Polres Jombang Amankan Penjual Miras

“BNN berpesan agar masyarakat yang hendak mudik selalu mewaspadai adanya oknum atau pihak -pihak yang memanfaatkan situasi kesibukan arus mudik dan arus balik dengan membawa narkotika secara ilegal,” bebernya.

Untuk menjaga keselamatan di perjalanan, Slamet berharap agar masyarakat tidak menggunakan narkotika atau zat adiktif lain dengan maksud untuk menambah stamina saat perjalanan.

Pun demikian Ia berharap agar masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halamanya agar sangat berhati-hati bilamana didekati orang tak dikenal dan berusaha menitipkan barang.

Baca Juga :  Polsek Sumoroto Amankan Pelaku Judi Togel

“Jangan gunakan narkoba sebagai dopping saat perjalanan. Itu malah nantinya akan membahayakan diri sendiri, bahkan orang sekitarnya,” kata dia.

Slamet juga berpesan agar masyarakat tidak takut melapor bila dalam perjalanan mudik menemui hal-hal yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Masyarakat diimbau juga jangan takut jika mengetahui adanya aksi penyalahgunaan dan peredaran narkotika untuk segera melapor ke petugas keamanan terdekat atau ke SMS center BNN di 081221675675,” pungkas Slamet.(wad/kanalponorogo.com)

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus Korupsi DAK, Mantan Wabup Yuni Widyaningsih Masuk Tahap ll

Hukrim

Jual Miras, Warga Balong Dicokok polisi

Hukrim

Polres Periksa Dirut RSUD

Hukrim

Enam Orang Berikan Kesaksian Dalam Sidang Kasus RSUD

Hukrim

Penyidik Hadirkan Orang Kepercayaan YP Sebagai Saksi

Hukrim

Polres Ponorogo Panen Pengedar dan Pengguna Obat Terlarang dan Narkotika

Hukrim

Nyuri di Rumah Tetangga, Warga Siman Dicokok Polisi

Hukrim

Polres Ponorogo Amankan Pengedar Ratusan Pil Koplo