Home / Hukrim

Sabtu, 3 Desember 2016 - 13:55 WIB - Editor : redaksi

Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Bangkalan Dicokok Polisi

Tersangka saat menjalani pemeriksaan di Polsek Konang

Tersangka saat menjalani pemeriksaan di Polsek Konang

Tersangka saat menjalani pemeriksaan di Polsek Konang

KANALPONOROGO.COM :Kedapatan membawa dua poket sabu-sabu (SS) masing-masing dengan seberat 0,42 gram dan 0,43 gram SLM (27) warga Desa Bates, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, diciduk aparat Polsek Konang, Polres Bangkalan.

Penangkapan tersangka tersebut berawal saat SLM melintas di simpang tiga dan berdiri didekat toko Desa Campor, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.

Kala itu aparat mencurigai tersangka karena dibalik jaket yang dipakai terlihat sesuatu yang menonjol.

Baca Juga :  Polsek somoroto giat himbauan larangan pemasangan dan penggunakan knalpot brong

Saat dihampiri dan ditanya keperluannya, SLM terlihat gugup dan menghindar seraya membuang tisu dari tangannya, Kemudian aparat menyuruh tersangka mengambil tisu yang dibuang.

Setelah tisu dibuka ternyata dalamnya terdapat 2 plastik klip kecil yang berisi sabu-sabu (SS).

“Didalam tisu yang dibuang tersangka, ditemui 2 poket SS masing-masing seberat 0,42 gram dan 0,43 gram,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Anisulla M.Ridha melalui Kapolsek Konang AKP Sudaryanto, Sabtu (03/12/2016).

Baca Juga :  Mantan Wabup Ida Bisa Ditahan

Saat ini tersangka SLM ditahan di Mapolsek Konang, termasuk sabu-sabu seberat 0,85 gram juga ikut disita sebagai barang bukti.

“Tersangka SLM nantinya akan dijerat pasal 112 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” papar AKP Sudaryanto. (yans)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Kebut Berkas Tersangka RSUD Kloter Dua

Hukrim

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan Pelaku Curanmor

Hukrim

Kejari Ponorogo Periksa Puluhan Saksi, Untuk Tersangka ke 9 Kasus DAK

Hukrim

Kejari Periksa Wabup Dalam Kasus Korupsi DAK

Hukrim

Polres Ngawi Bekuk Alap-Alap Motor

Hukrim

Kebut Kasus LPDB, Kejati Jatim Periksa 22 Saksi di Ponorogo

Hukrim

Bhabinkamtibmas Selesaikan Masalah “Problem solving”

Hukrim

Pura-Pura Belanja, Kotak Amal di Indomart Diembatnya