Embat Sepeda Gunung, Mahasiswa di Ponorogo Ini Berurusan Dengan Polisi

redaksi 04 Des 2016 Hukrim
Embat Sepeda Gunung, Mahasiswa di Ponorogo Ini Berurusan Dengan Polisi
pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polsek Siman

pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polsek Siman

KANALPONOROGO.COM : Unit Reskrim Polsek Siman mengamankan AS (23) warga Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pelaku pencurian sepeda gunung, Sabtu(03/12/2016).

Penangkapan pelaku yang masih bertatus mahasiswa semester 7 di salah satu perguruan tinggi di Ponorogo oleh pihak kepolisian ini ketika pelaku sedang menjual hasil curiannya di Proliman, Kecamatan Babadan.

Dari pengakuan tersangka aksi pencurian dengan barang bukti sepeda gunung ini telah dilakukanya sebanyak 3 kali dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, namun yang bisa dibuktikan oleh pihak kepolisian dengan barang buktinya adalah 2 TKP.

Tersangka ini hanya khusus mengambil sepeda gunung karena nilai ekonomisnya cukup tinggi.

Total kerugian materi dari dua TKP pencurian tersebut sekitar Rp 2,7 juta.

Kapolsek Siman AKP Haryo Kusbintoro menjelaskan,”terungkapnya kasus pencurian ini berawal dari laporan seorang korban warga Perum Grisimai, Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, Sabtu(03/12/2016). Selanjutnya kami langsung melakukan lidik dan pengembangan yang akhirnya berhasil menangkap AS, mahasiswa asal Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi yang ngekos di Ponorogo,”ucapnya.

Selain berhasil mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan dua sepeda gunung sebagai barang bukti yaitu satu unit merk Hambers dan dan satu unit merk United warna biru putih.

Akibat perbuatannnya tersebut saat ini tersangka dititipkan di tahanan Polres Ponorogo.

Tersangka terancam pasal 362  KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.(HAK)