Curi Beras 3,3 Kg Warga Balong Ponorogo Berurusan Dengan Polisi


ilustrasi
KANALPONOROGO : Warga Desa Sumberejo, Kecamatan Balong, Ponorogo merasa gerah dan jengkel dengan sering terjadinya aksi pencurian sembako di wilayahnya.
Karena kejengkelannya tersebut, warga kemudian membentuk kelompok-kelompok untuk melakukan penyanggongan si pencuri.
Dan akhirnya pada Minggu(04/12/2016) malam dini hari warga berhasil menangkap sang pencuri saat beraksi disebuah toko kelontong.
Tersangka adalah PN(47) warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong.
PN tertangkap basah didalam toko milik Barin(47) di Desa Sumberejo, Kecamatan Balong. Saat tertangkap tersebut, tersangka sedang mencuri beras seberat 3,3 Kg dengan nilai Rp 25 ribu, satu buah sabun mandi dan sebuah jerigen isi 2 liter minyak goreng.
Kasubag Humas Polres Ponorogo menjelaskan kasus dengan kerugian yang cukup kecil tersebut seharusnya diupayakan untuk diselesaikan dengan cara musyawarah.
Pihak kepolisian dan desa pun sudah berusaha mempetemukan kedua belah pihak dan tokoh masyarakat untuk proses mediasi, namun gagal dilakukan.
“Warga jengkel dengan ulah PN yang pengangguran dan biasa mencuri tersebut. Sehingga kasus ini akhirnya tetap diproses hukum. Tersangkapun akhirnya diamankan di kepolisian,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.
Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara 5 tahun penjara.(AD)