Home / Hukrim

Jumat, 16 Desember 2016 - 13:44 WIB - Editor : redaksi

Satreskoba Polres Ponorogo Amankan Pengedar Arjo Asal Sukorejo

barang bukti arjo yang diamankan

barang bukti arjo yang diamankan

barang bukti arjo yang diamankan

KANALPONOROGO.COM : Satresnarkoba Polres Ponorogo mengamankan Sur(54) warga Dukuh Krajan, Desa/Kecamatan Sukorejo lantaran kedapatan memperdagangkan minuman keras jenis arak jowo (Arjo), Kamis(15/12/2016) kemarin di desa tempat tinggalnya.

Pelaku dianggap telah melakukan tindak pidana barang siapa menjual,  menawarkan, menerimakan, atau membagi bagikan barang sedang diketahuinya bahwa barang itu berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang dan sifat yang berbahaya itu didiamkanya. Tersangka dijerat dengan  pasal 204 KUHP.

Baca Juga :  Simpan Ganja, Dua Warga Pulung Digelandang ke Mapolres Ponorogo

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan arjo 1 botol air mineral ukuran 1500 mililiter , 47 botol bekas air mineral ukuran 1500 mililiter yang masing masing berisi minuman keras jenis arak jowo, uang tunai Rp.50.000.-

Baca Juga :  Lima Setengah Hektar Hutan Sawoo Ponorogo Terbakar

“Pelaku dikenakan pasal 204, dan saat ini diamankan untuk proses pemeriksaan,”ucap Kassubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.(AD)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Jual Miras, Warga Balong Dicokok polisi

Hukrim

Penahanan Tersangka DAK Diperpanjang

Hukrim

Tentang Gugatan Tersangka Penggelapan Ranmor, Inilah Jawaban Polres Ponorogo

Hukrim

Polres Ponorogo Amankan Pengedar Ratusan Pil Koplo

Hukrim

Polres Ponorogo Bentuk Satgas Kawal Nawacita

Hukrim

Terkait Perampokan Toko Emas, Polres Ponorogo Kirim Penyidik ke Cimahi

Hukrim

Bambang Irianto Siap Mundur

Hukrim

Edarkan Pil Dobel L, Warga Pulung Dicokok Polisi