Satreskoba Polres Ponorogo Amankan Pengedar Arjo Asal Sukorejo
KANALPONOROGO.COM : Satresnarkoba Polres Ponorogo mengamankan Sur(54) warga Dukuh Krajan, Desa/Kecamatan Sukorejo lantaran kedapatan memperdagangkan minuman keras jenis arak jowo (Arjo), Kamis(15/12/2016) kemarin di desa tempat tinggalnya.
Pelaku dianggap telah melakukan tindak pidana barang siapa menjual, menawarkan, menerimakan, atau membagi bagikan barang sedang diketahuinya bahwa barang itu berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang dan sifat yang berbahaya itu didiamkanya. Tersangka dijerat dengan pasal 204 KUHP.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan arjo 1 botol air mineral ukuran 1500 mililiter , 47 botol bekas air mineral ukuran 1500 mililiter yang masing masing berisi minuman keras jenis arak jowo, uang tunai Rp.50.000.-
“Pelaku dikenakan pasal 204, dan saat ini diamankan untuk proses pemeriksaan,”ucap Kassubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.(AD)