Home / Hukrim

Sabtu, 24 Desember 2016 - 17:40 WIB - Editor : redaksi

Polres Pacitan Ringkus Komplotan Spesialis Pencuri Kotak Amal Asal Ponorogo

Empat pelaku asal Ponorogo dan barang bukti diamankan polres pacitan

Empat pelaku asal Ponorogo dan barang bukti diamankan polres pacitan

Empat pelaku asal Ponorogo dan barang bukti diamankan polres pacitan

KANALPONOROGO.COM : Empat anggota komplotan spesialis pencuri kotak amal asal Ponorogo berhasil diringkus anggota Polres Pacitan saat melakukan aksinya di Kompleks Masjid Besar Al-Mujahidin, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan, Jawa Timur, Sabtu (24/12/2016).

Keempat pelaku adalah MA(18), GP(20), AS(20), dan IE(19) keempatnya warga Desa Karang Waluh, Kecamatan Sampung, Ponorogo, Jatim.

Dijelasan AKP Kusnan, Kapolsek Ngadirojo,”keempat tersangka spesialis pencuri kotak amal itu berasal dari Kabupaten Ponorogo,” jelas AKP Kusnan.

Kapolsek menambahkan, untuk kronologi penangkapan keempat tersebut,”berdasarkan laporan warga,  Ahmad Yani warga sekitar masjid AL-Mujahidin Ngadirojo sedang yang  sedang melintas di sekitar masjid. Ahmad Yani (saksi) melihat keempat orang yang tidak dikenalnya sedang membuka kotak amal yang ada di teras Masjid, lalu memindahkan uang yang ada di kotak amal kedalam tas milik salah seorang pelaku,” tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Inilah Nama Lima Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi RSUD dr Hardjono

Lebih lanjut, melihat kejadian itu, Ahmad Yani ( (Saksi) langsung melaporkan ke Polsek Ngadiorojo yang tak jauh dari Masjid AL-Mujahidin.

Mendapat laporan tersebut Polisi langsung mengejar keempat tersangka, melakukan olah TKP, dan memeriksa tas milik salah seorang pelaku. Dalam tas itu diketemukan uang kertas dan uang recehan uang Rp. 1,16 juta. Lalu satu tersangka langsung diamankan sedang tiga tersangka lain melarikan diri dengan menggunakan dua unit sepeda motor ke arah Kecamatan Sudimoro.

“Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap ketiga tersangka lain yang sudah diketahui indentitasnya. tak lama kemudian langsung menangkap ke dua pelaku di wilayah Desa Pager Kidul, Kecamatan Sudimoro sedangkan yang satu orang pelaku atas nama IE melarikan diri ke arah kabupaten Trenggalek,”tandas Kapolsek.

Baca Juga :  Polres Ponorogo Berikan SIM Gratis Bagi Yang Lahir 16-18 Agustus

Namun pelarian tersebut tak bertahan lama, sebab sabtu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, IE ditangkap di kawasan Karang Turi, Trenggalek. “Dari Hasil interogasi awal, komplotan tersebut melakukan pencurian di tiga tempat, yakni di Masjid Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung, Masjid Dusun Pucung Kulon, Desa Hadiwarno, Ngadirojo dan Masjid Besar Kecamatan Ngadirojo,” tegas Kapolsek.

Dari hasil penangkapan itu jajaran mengamankan barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya, yakni Kunci T, dua unit sepeda motor, tiga buah tas dan uang hasil pencurian Rp. 1,16 juta.

Atas tindakan tersebut, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam pidana penjara maksimal sembilan tahun penjara.

“Saat ini keempat tersangka kita bawa ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.(bc)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelajar SD Korban Asusila Buruh Tani

Hukrim

Gagal Rampas Motor Korban, Kawanan Begal Bacok Korbannya

Hukrim

Kejari Ponorogo Eksekusi 3 Terpidana Korupsi PPIP 2008

Hukrim

Pesta Sabu, Tiga Warga Sooko Dicokok Polisi

Hukrim

Maling Bobol Rumah Dokter di Ponorogo, Dua Ratus Juta Melayang

Hukrim

Tahap Dua, Polres Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi RSUD Ponorogo

Hukrim

Diparkir di Teras, Motor Vario Milik Warga Sooko Raib Digondol Maling

Hukrim

Di Tonatan Pencuri Gondol Laptop dan Emas