Home / Hukrim

Senin, 26 Desember 2016 - 13:42 WIB - Editor : redaksi

Enam Warga Ponorogo Ditangkap Main Dadu Dihari Natal

istimewa

istimewa

istimewa

KANALPONOROGO.COM : Anggota unit Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo mengamankan enam pelaku judi kopyok(dadu) di Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Minggu (25/12/2016) sekira pukul 02.00 WIB.

Enam pelaku yang berhasil diamankan yaitu Mes(52) warga Desa Tosanan, Kecamatan Kauman (Bandar); Par (44) warga Desa Semanding, Kauman, Ponorogo (bandar); Tren(41) warga Desa Kemuning, Sambit,  Ponorogo; Sup(32) warga Desa Kambeng, Kecamatan Slahung;; Sis (39) dan Har( 37) keduanya warga Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Ponorogo.

Baca Juga :  Pengembangan TKP Sambit, Polsek Jetis Tangkap Pelaku Peredaran Pil Koplo

Selain mengamankan enam pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa seperangkat alat dadu lengkap uang tunai Rp. 540.000,

“Sekira pukul dua dini hari, petugas berhasil mengamankan enam pelaku judi kopyok beserta barang buktinya, saat ini mereka dalam proses pemeriksaan intensif guna pemberkasa,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.

Baca Juga :  Dua Hektar Hutan di Sambit Terbakar

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 4 tahun.(AD)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kabur Dari Panti, Remaja Jambon Ponorogo Nyuri Emas Milik Tetangga

Hukrim

Anev, Angka Kriminalitas di Ngawi Turun

Hukrim

Satreskoba Polres Ponorogo Ciduk Tamu Hotel Menyimpan Sabu

Hukrim

Jual Getah Pinus Ilegal Ditangkap Polisi

Hukrim

Curi Baju Terekam CCTV, Warga Sukorejo Ponorogo Diamankan Polisi

Hukrim

Nyuri di Rumah Tetangga, Warga Siman Dicokok Polisi

Hukrim

Tebang Kayu di hutan Perhutani, Warga Pulung Dicokok Polisi

Hukrim

Polsek Pulung Amankan Pengedar Pil Dobel L