Home / Demokrasi

Senin, 23 Januari 2017 - 14:07 WIB - Editor : redaksi

Saber Pungli Dikukuhkan, Siap OTT di Ponorogo

Bupati Ipong Mukhlisoni berikan ucapan selamat kepada petugas saber pungli yang baru dicucuhkan

Bupati Ipong Mukhlisoni berikan ucapan selamat kepada petugas saber pungli yang baru dicucuhkan

Bupati Ipong Mukhlisoni berikan ucapan selamat kepada petugas saber pungli yang baru dicucuhkan

KANALPONOROGO.COM : Bupati Ponorogo Ipong Mukhlissoni mengukuhkan petugas Sapu Bersih Pungli(Saber Pungli) di Pendopo Kabupaten, Senin (23/01/2017).

Dalam pengukuhan tersebut sekitar 60 orang anggota Sabet Pungli berasal dari empat satuan tugas ( Satgas) dari Pemkab, Polres, Kejari dan Dandim 0802/Ponorogo yang akan melaksanakan tugasnya untuk memberantas adanya pungutan liar ( Pungli) di semua layanan publik.

“Sebenarnya ini sudah terbentuk bulan Desember lalu. Namun karena padatnya kegiatan baru hari ini kita kukuhkan,”ucap Bupati Ponorogo, Ipong Mukhlisoni kepada sejumlah awak media.

Bupati Ipong menambahkan, dengan dikukuhkanya Saber Pungli yang sesuai dengan program Nawacita Presiden Jokowi ini, tim akan segera melaksanakn tugasnya.

Baca Juga :  Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dana Desa, Kejari Ponorogo Periksa TPK Babadan

“Tim akan segera melaksanakan tugasnya, pertama akan segera melakukan maping, dan menyusun rencana kerja,”terang Ipong.

Menurutnya, ada beberapa titik yang dianggapnya perlu didahulukan yang diantaranya yaitu di lingkungan sekolahan(Pendidikan).

“Mungkin yang akan kita lakukan pertama adalah tempat-tempat yang sekiranya rawan.Kita akan dahulukan untuk lingkungan pendidikan. Kami sudah melakukan kordinasi dengan pihak terkait,”terang Bupati Ipong.

Bupati juga menambahkan, untuk kelancaran tugas akan segera disiapkan sekretariat dan layanan call centre baik melalui sarana internet(email) maupun nomer telephone untuk menerima laporan dari masyarakat Ponorogo tentang adanya pungli.

Sementara itu, Wakapolres Ponorogo Kompol Saswito yang menjadi ketua pelaksana Saber Pungli mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya, Saber Pungli berhak melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT).

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Empat Warga Jombang Dibekuk Polisi

“Jadi kami dalam menjalankan tugas pemberantasan pungutan liar, bisa melakukan operasi tangkap tangan jika menemui adanya pungli,”beber Kompol Saswito.

Selain itu ditambahkanya, jika petugas Saber Pungli bisa melakukan penangkapan pelaku pungli di wilayah Kabupaten Ponorogo.

“Kita bisa melakukan penangkapan dimanapun, jadi tidak terpaku pada institusi atau satker dimana ia bertugas. Semisal Polisi bisa melakukan penangkapan di wilayah Pemkab atau lainya, begitupun petugas dari Pemkab juga bisa melakukan penangkapan di Polres atau lainya, jika menemukan adanya pungli,”jelas Kompol Saswito.( KI-01)

Share :

Baca Juga

Hukrim

33 Narapidana Lapas Kelas IIA Sidoarjo Dipindah ke Rutan Ponorogo

Hukrim

Congkel Pintu Bengkel AHAS, Bawa Kabur Uang Jutaan Rupiah dan HP

Hukrim

Pembunuh Mahasiswi Akper, Divonis 18 Tahun

Hukrim

Angkut Kayu Hasil Hutan Tanpa Dokumean, Warga Badegan Diamankan Polisi

Birokrasi

Bangkitkan Ruh Pancasila, Sirmaji Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

News

Inilah Hasil Rekapitulasi Suara Manual Ditingkat Kabupaten

Hukrim

Gelar Judi Dadu di Siang Hari, Dua Warga Jenangan Ponorogo Dicokok Polisi

Hukrim

Embat Handphone di Warung Kopi, Pemuda Ngrayun Dicokok Polisi