KANALPONOROGO.COM : Kepolisian Sektor (Polsek) Slahung melakukan penangkapan terhadap lima anak baru gede(ABG) pelaku pencurian kotak amal masjid di wilayah hukum Polsek Slahung, Selasa (21/02/2017) sekira pukul 00.30 WIB.
Kelimanya yaitu GY(16) warga Desa Munggu, Bungkal, YE(16) warga Desa Pelem, Bungkal, DA(16) warga Desa/Kecamatan Bungkal, IND(20) warga Desa Pelem, Bungkal, dan AG (16) warga Desa Pager, Bungkal Ponorogo.
Penangkapan bermula dari pada hari Minggu (19/02/2017) sekira pukul 20.00 WIB kelima pelaku telah mengambil barang milik sebuah warung diperbatasan Gemaharjo -Slahung masuk wilayah Kecamatan Slahung dan berhasil mengambil barang 3 jurigen bensin @ 2liter, makanan ringan, popmi, tas kanebo.
Saat melakukan aksinya sempat dipergoki warga dan warga yang mengetahui aksi kelimanya langsung meneriakinya.
Dari lima tersangka tersebut tiga orang berhasil melarikan diri dan 2 pelaku berhasil ditangkap warga.
Awalnya TP diperkirakan masuk wilayah Tegalombo, Pacitan namun ternyata masuk wilayah hukum Polsek Slahung yang selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Slahung mengambil 2 tersangka yang diamankan di Polsek Tegalombo, Pacitan.
Setelah kedua tersangka tiba di Polsek Slahung, unit Reskrim Polsek Bungkal yang mendengar jika pelaku berasal dari wilayah Bungkal kemudian meluncur ke Polsek Slahung untuk melakukan interogasi, dan diakui oleh pelaku jika mereka telah melakukan pencurian di 4 tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polsek Bungkal.
Selain itu, dari kedua pelaku akhirnya berhasil didapatkan identitas ke tiga pelaku yang berhasil melarikan diri yang kemudian dilakukan penjemputan di rumah masing-masing tersangka, yang selanjutnya ke lima pelaku diserahkan ke Unit PPA karena masih dibawah umur.
Selain melakukan pencurian kotak amal masjid, kelima pelaku juga melakukan aksinya dengan TKP yaitu warung penthol corah, 3 warung kopi dan kantin SMP 2 Bungkal.
“Kelima pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo, karena kelimanya masih dibawah umur,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa 2 buah kotak kaleng rokok, 1 buah kotak amal masjid Desa Bancar, grendel bekas kunci yg dirusak.(AD)