Polsek Sumoroto Amankan Pelaku Judi Togel

redaksi 21 Feb 2017 Hukrim
Polsek Sumoroto Amankan Pelaku Judi Togel

KANALPONOROGO.COM : Unit Reskrim Polsek Sumoroto berhasil mengamankan SA(39) warga Desa Tosanan, Kecamatan Kauman pengecer judi toto gelap (Togel), Senin (20/02/2017).

Penangkapan pelaku disebuah rumah yang berada di Desa Tosanan ini bermula dari informasi masyarakat, jika pelaku sering melayani judi totogelap.

Mendapati laporan tersebut, petugas Polsek Sumoroto langsung melakukan penyidikan dan setelah menemui pelaku yang sedang melayani pembeli, anggota Unit Reskrim Polsek Sumoroto langsung melakukan penangkapan.

“Sebelumnya, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian melakukan pengintaian dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku judi togel,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan sebuah buku tulis terdapat catatan judi togel, sebuah balpoint, sebuah HP nokia hitam, uang tunai Rp 80.000,-.

Atas perbuatanya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dan terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun.(AS)