Gelapkan Uang Pembelian Motor, Warga Siman Dicokok Polisi
KANALPONOROGO.COM: Anggota Polsek Siman mengamankan RP(26) warga Desa ronosentanan, Siman, Ponorogo pelaku penipuan dan penggelapan uang pembelian sepeda motor, Selasa(14/03/2017).
Penangkapan pelaku sebalumnya dilaporkan oleh satu korban, Karyono yang merupakan perangkat di Desa Ronosentanan, Siman, Ponorogo.
Korban mengaku jika pada Kamis (25/08/2016) silam, pelaku menjanjikan korban untuk pembelian sepeda motor dengan harga murah secara tunai.
Saat itu pelaku menjanjikan jika harga selisih Rp 2 juta dari harga normal, namun setelah uang diserahkan kepada pelaku, ternyata oleh pelaku dibelikan secara kredit dan tidak ijin kepada korban.
Dari keterangan pelaku saat dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Siman, ia mengaku jika ada korban lain sekitar 33 orng dengan modus yang sama.
“Pelaku ini beraksi dengan modus menjanjikan pembelian sepeda motor dengan harga dibawah harga normal. Setelah menerima uang tunai, ternyata sepeda motor dibelikan dengan cara kredit, akhirnya korban melapor ke Polsek Siman,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Siman guna pengembangan perkara.(AD)