Home / Hukrim

Jumat, 21 April 2017 - 12:50 WIB - Editor : redaksi

Gelar Judi Dadu, Enam Warga Ngebel Dicokok Polisi

KANALPONOROGO.COM: Unit Opsnal Polres Ponorogo berhasil melakukan penangkapan enam warga Dukuh Krajan, Desa Talun, Kecamatan Ngebel, Ponorogo, pelaku perjudian jenis dadu kopyok, dengan TKP rumah salah satu warga setempat, Kamis(20/04/2017) sekira pukul 23.00 WIB.

Keenam pelaku yaitu Pur(37) yang bereran sebagai bandar, dan lima orang yang berperan sebagai penombok yaitu : Suk(37); Wit(41); Wit alias Sableng(36); Har(41) dan Lah(47).

Baca Juga :  Eks K2, Tinggal Sekali Kesempatan Tes CPNS

Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti (BB) berupa: seperangkat alat dadu, 1 lembar beberan, 1 lembar tikar, uang tunai senilai Rp 794.000,-

“Sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, jika di Desa Talun sering digelar judi dadu kopyok. Mendapati laporan tersebut anggota unit Opsnal Polres Ponorogo langsung melakukan pengamatan dan ternyata benar adanya, yang kemudian langsung dilakukan penangkapan dan berhasil menangkap 6 orang pelaku yang berperan sebagai bandar dan penombok beserta barang bukti,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.

Baca Juga :  Gubernur Akan Lantik Tujuhbelas Kepala Daerah17 Februari di Grahadi

Keenam pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan, dan akan dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 4 tahun.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejari panggil kepsek penerima bantuan DAK

Hukrim

Bobol Kantor Distributor Indosat, Maling Gondol Puluhan Juta

Hukrim

Operasi Tangkap Tangan, Pejabat Kemenag Madiun Bagikan Uang

Hukrim

Korban Perampokan Toko Emas Ngrayun Masih Trauma

Hukrim

Polisi Amankan Bandar Dadu Sawoo

Hukrim

Dugaan Penggelapan Ranmor, Penyidik Menunggu Hasil dari Samsat

Hukrim

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Sambit

Hukrim

Berusaha Kabur, Polisi Hadiahi Timah Panas