Home / Hukrim

Sabtu, 6 Mei 2017 - 22:17 WIB - Editor : redaksi

Nekat Jual Togel, Seorang Ibu Digelandang ke Polsek Ngrayun

KANALPONOROGO.COM: Unit Reskrim Polsek Ngrayun mengamankan SM(43) warga Dukuh Putuk, Desa Selur, Ngrayun karena kedapatan sedang melayani pembeli judi jenis toto gelap(togel) di warung desa setempat, Sabtu(06/05/2017).

Penangkapan pelaku bermula saat anggota unit Reskrim Polsek Ngrayun melaksanakan patroli kewilayahan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di warung milik SM yang berada di Dukuh Putuk, Desa Selur, Kecamatan Ngrayun ada perjudian jenis togel.

Baca Juga :  Berdalih Tak Punya Biaya Nikah, Seorang OB Nekat Curi Motor Perawat RSUD

Mendapati informasi tersebut dua anggota Polsek Ngrayun kemudian mengecek kebenaranya, dan ternyata benar adanya, dan saat itu juga langsung dilakukan penangkapan terhdap pekaku beserta barang bukti (BB) dan  dibawa ke Polsek Ngrayun untuk proses lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah buku catatan penjualan angka togel; 1 buah buku ramalan; 1 buah bolpoin; 2 lembar kertas berisi angka tombokan; 2 lembar kertas paito; uang tunai sebesar Rp.60.000,-

Baca Juga :  Operasi Camer Semeru 2016, Polres Ponorogo Ungkap Ratusan Tindak Kejahatan

“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Merasa Ada Yang Belum Disampaikan YP Minta Diperiksa

Hukrim

Dugaan Sabotase, Mobil Operasional Kejari Patah As Kemudi

Hukrim

Sebulan ABG Embat Empat Unit Motor

Hukrim

Dititipi Motor, Malah Digadaikan

Hukrim

Polisi Grebeg Judi Sabung Ayam Sambit

Hukrim

Kejari Buru Bukti Fisik Aliran Fee Proyek DAK

Hukrim

Tim Crime Hunter Polres Ponorogo, Bekuk Sindikat Pencuri Mobil

Hukrim

Polsek Pulung Amankan Pengedar Pil Dobel L