Polisi Amankan Pengecer dan Pengepul Togel Mlarak

redaksi 11 Mei 2017 Hukrim
Polisi Amankan Pengecer dan Pengepul Togel Mlarak

KANALIPONOROGO.COM: Unit Reskrim Polsek Mlarak, Polres Ponorogo mengamankan Tuk(66) warga Dukuh/Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Jatim lantaran kedapatan sedang melayani pembeli judi toto gelap(Togel) di sebuah warung yang ada di desa setempat, Rabu(10/05/2017) kemarin.

Penangkapan pengecer judi togel ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di Warung milik Ma’ruf yang berada di Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo ada orang yang melakukan perjudian jenis togel tanpa izin.

Selanjutnya petugas segera melakukan lidik ditempat yang dimaksud dan memergoki tersaka Tuk sedang menerima angka tombokan togel yang ditulis dikertas rokok kemudian sesaat setelah menerima angka tombokan tersebut tersangka langsung pergi untuk menyerahkan rekapan angka togel dari para penombok tersebut.

Selanjutnya  ketika sampai ditepi jalan desa  Jabung Kecamatan Mlarak tersangka dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan. Dari interogasi petugas, tersangka mengaku jika akan menyerahkan rekapan togel ke tersangka lain yaitu MJ(41) warga Desa Bajang, Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo.

Bersama tersangka Tuk petugas mendatangi rumah MD yang kemudian dilakuakn penagkapan.

Kedua tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Mlarak guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka Tuk berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa: 4 lembar kertas berisi angka tombokan togel; 1 bendel kertas rokok; 1 buah bolpoint warna hitam; uang tunai sebesar Rp. 364.000,-; 1 unit sepeda motor; 1 buah HP.

Sementara dari tangan tersangka MJ yang berperan sebagai pengepul, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) : 1 lembar kertas yang berisi rekapan nomor togel; 1 buah hanphone.

“Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Mlarak,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto kepada kanalindonesia.com.(*)