KANALPONOROGO.COM: Anggota Polsek Jambon mengamankan Tuk, pelaku perjudian toto gelap(Togel), Minggu(04/06/2017)
Pelaku diamankan di sebuah warung milik Tuminem yang berada di Dukuh Karangsengon, Desa Sidoharjo, Jambon.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti(BB) berupa 1 buah handphone; 1 buah bolpoint; 1 bendel ramalan; 1 lembarr rekapan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp. 280.000,-
“Pelaku saat ini diamankan di Polsek Jambon guna pemeriksaan lebih lanjut,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto.