KANALPONOROGO.COM, SAMBIT: Lakalantas antara mobil nopol AE 482 S yang dikemudikan Dadang S warga Maguwan, Sambit vs sepeda motor nopol AE 5106 ST yang dikendarai Parno(50) warga Desa/Kecamatan Sambit di jalan raya Ponorogo -Trenggalek tepatnya di pertigaan Berbo yang masuk Desa Bulu, Kecamatan Sambit, Jumat(21/07/2017) sekira pukul 04.15 WIB.
Dalam lakalantas tersebut korban Parno mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif.
Sementara mobil beserta pengemudinya diamankankan di Mapolres Ponorogo guna penangan lebih lanjut.
“Korban langsung dibawa ke rumah sakit dan kasus saat ini dalam penanganan unit lakalantas Polres Ponorogo,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo,AKP Sudarmanto.