Edarkan Pil Koplo, Warga Sawoo Dicokok Polisi

redaksi 29 Jul 2017 Hukrim
Edarkan Pil Koplo, Warga Sawoo Dicokok Polisi

KANALPONOROGO.COM, SAWOO: Unit reskrim Polsek Sawoo mengamankan SHD(28) warga Desa Tugurejo, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Jatim, pelaku peredaran obat-obatan terlarang jenis pil dibel L, Jumat(28/07/2017).

Petugas berhasil menangkap pelaku saat betada di rumah tinggalnya.

Penangkapan pelaku bermula pada sekira pertengahan Bulan Juli 2017 unit Reskrim Polsek Sawoo menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Tugurejo, Kecamatan Sawoo, sering terjadi transaksi obat-obatan terlarang jenis pil dobel L.

Mendapat informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek sawoo segera melakukan lidik pengintaian disekitar rumah pelaku.

Dengan menyamar sebagai pembeli, dua anggota unit reskrim Polsek Sawoo berusaha mendatangi Desa Tugurejo untuk memesan obat terlarang jenis pil koplo tersebut.

Setelah bertemu dengan pelaku, salah satu petugas membeli obat sebesar Rp. 20.000,- kepada pelaku dan mendapatkan 10 butir pil dobel L yang disaksikan oleh anggota Polsek Sawoo lainya.

Tak mau kehilangan buruanya, pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah tinggal pelaku.

Dalam penggeladahan tersebut, petugas menemukan 1 kaleng bekas bungkus rokok yang berisikan uang sebesar Rp. 120.000,-  dan 113 obat terlarang jenis pil dobel L.

Penggeledahan dilanjutkan diruang tamu rumah tersangka dan didapat satu buah plastik klip warna putih bening berisikan 52 butir pil dobel L.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Sawoo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dianggao melanggar Pasal 196 UU RI NO. 36 tahun 2009 tentang jesehatan, yautu setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sedian farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau pesyaratan keamanan, kasiat atau kemanfaatan dan mutu.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan uang sebesar Rp. 120.000,-, 175 butir Pil dobel L, 1 buah kaleng bungkus rokok dan 1 buah Plastik Klip warna putih bening.

“Berawal dari informasi masyarakat, kemudian dilakukan penangkapan kepada pelaku. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan guna pengembangan kasus,”ucap Kassubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.(*)