Home / Hukrim

Selasa, 1 Agustus 2017 - 07:03 WIB - Editor : redaksi

Polres Ponorogo Amankan Tiga Pelaku Judi Dadu di Jambon

Ilustradi

Ilustradi

KANALPONOROGO.COM, JAMBON: Unit Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo mengamankan tiga pelaku judi dadu kopyok di Desa Bululor, Kecamatan Jambon, Ponorogo, Selasa (01/07/2017) sekira pukul 02.15 WIB.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Bud(38) yang berperan sebagai Bandar dan Set, Kas (50) keduanya sebagai penombok.

Ketiga pelaku yang merupakan warga Desa Bulu Lor, Kecamatan Jambon, Ponorogo tersebut ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Petuga yang mendapatkak laporan langsung melakukan lidik dan berhasil mengamankan ketiganya. Diduga masih ada penombok lain yang melarikan diri.

Baca Juga :  Meski Telah Dihimbau, Masih Banyak PNS Terlambat

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa : 1 lembar tikar, 1 buah lampu lengkap kabel, 3 buah mata dadu, uang tunai Rp.955.000,- dan 1 set beberan.

Baca Juga :  Kedapatan Selingkuh, Diarak Telanjang ke Balai Desa Bangunrejo

“Ketiganya masih kita amankan untuk proses pemeriksaan, “ucap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun kurungan penjara.(*)

Share :

Baca Juga

Birokrasi

Penyidik Polres Ponorogo Periksa Empat Tersangka Dugaan Kasus Korupsi RSU dr Hardjono

Hukrim

Polres Ponorogo Amankan Penambang Tanpa Izin

Hukrim

Pelajar SD Korban Asusila Buruh Tani

Hukrim

Polres Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilgub di Panwaskab Senilai Rp 4, 5 M

Hukrim

Nyaru Konglomerat, Pengganda Uang Gaet Korban

Hukrim

Merasa Tertipu, Empat Karyawan Yayasan Laporkan Bosnya ke Polisi

Hukrim

Polres Kejar Pelaku Penipuan Ratusan Juta

Hukrim

Akankah Mantan Wabup Ida Ditahan?