Home / Hukrim

Jumat, 4 Agustus 2017 - 11:31 WIB - Editor : redaksi

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan Penadah Curanmor

KANALPONOROGO.COM: Anggota Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo, berhasil melakukan penangkapan terhadap Bad (47) warga Jalan Toh Joyo, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/ Kabupaten Ponorogo yang diduga sebagai penadah hasil pencurian sepeda motor (Curanmor), Rabu(02/08/2017).

Penangkapan terhadap pelaku penadahan ini bermula saat terjadi pencurian sepeda motor honda vario nopol AE 4301 BW di tempat parkir masjid Istiqomah Jl.Banowati Kelurahan Purbosuman, Kecamatan/ Kabupaten Ponorogo pada hari Selasa (25/07/2017) sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Pemilik Warung Nyambi Jual Togel, Warga Madusari Diamankan Polisi

Mendapati laporan tersebut, anggota Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo langsung melakukan penyelidikan yang kemudian mengamankan pelaku yang diduga sebagai penadah saat kedapatan membawa, menyimpan sepeda motor yang patut diduga hasil pencurian dirumah tinggalnya.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 buah handphone dan 1 unit sepeda motor honda vario, tanpa plat nomor, warna putih strip hijau biru.

Baca Juga :  Pesta Sabu, 9 Orang diciduk Polisi

“Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat jika pelaku akan menjual sepeda motor. Kemudian dari situ berhasil diamankan pelaku dirumahnya,”ucap Kasatreskrim Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Ponorogo guna pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Angkut LPG Tanpa Dokumen, Mantan Bupati Ponorogo Divonis 10 Bulan

Hukrim

Kantor Kelurahan Sukosari Dibobol Maling

Hukrim

Kasus DAK, Berawal Dari Kekalahan Lelang Tahun Sebelumnya

Hukrim

Walikota Madiun Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus TPPU

Hukrim

Akankah Mantan Wabup Ida Ditahan?

Hukrim

Polisi Kebut Berkas Tersangka RSUD Kloter Dua

Hukrim

Bambang Irianto Siap Mundur

Hukrim

Polres Ponorogo Amankan Pelaku Penculikan Anak