Home / Hukrim

Senin, 7 Agustus 2017 - 05:13 WIB - Editor : redaksi

Dukun Palsu Tipu Puluhan Korban Janjikan Jadi PNS

KANALPONOROGO.COM, JOMBANG : TB (45) warga Dusun Medan Bakti, Desa Sumobito, Kecamatan Sumobito, Jombang Jawa Timur, harus pasrah saat diamankan aparat dari Polsek Sumobito, hal ini dilakukan lantaran tersangka TB, yang setiap harinya berprofesi sebagai Dukun, nekat melakukan penipuan dengan dalih bisa mengatur korbannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“ Ada 10 korban yang sudah melapor. Pelaku saat ini sudah kita amankan. Dan kasusnya masih terus kita kembangkan,” kata AKP M. Agus selaku Kapolsek Sumobito, pada Minggu 6 Agustus 2017.

Baca Juga :  Terima Uang Palsu, Warga Mangunsuman Ponorogo Lapor ke Polsek Siman

Masih menurut penjelasan Agus, dalam menjalankan aksinya, tersangka mengiming-imingi para korbannya dengan informasi palsu terkait adanya perekrutan aparatur sipil Negara (ASN).

”Modusnya menjanjikan ada perekrutan ASN atau CPNS, dan korban disuruh menyetorkan uang sebesar 20 hingga 200 juta. Setelah tidak ada kejelasan dan korban merasa ditipu akhirnya korban melapor pada kami,” ujar Agus.

Baca Juga :  Polisi Sosialisasi ke Warga Tentang Judi Online, Pastikan Tak Merebak di Ponorogo

Lanjut Agus, bahkan tersangka ini tergolong nekat, pasalnya begitu ada korban yang berminat, tersangka segera mendatangi korban dan berusaha meyakinkan dengan berbagai cara, termasuk tersangka mengklaim bahwa, tersangka punya relasi orang penting di sejumlah instansi.

” tersangka dijerat dengan pasal  378 dan atau 372 jo pasal 65 ayat 1 tentang penipuan dan penggelapan,” pungkasnya.(elo)

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Alamak, Pembina Pramuka di Ngrayun Diduga Berbuat Asusila Terhadap Siswi Mts

Hukrim

Nyuri di Pasar Loak, Dua Remaja Ngebel Diamankan Polsek Ponorogo

Hukrim

Ngaku Anggota Polri Berpangkat Mayor, Warga Madiun Diciduk Polisi

Hukrim

Kasus Humas, Pemeriksaan Bank Jatim Maju

Hukrim

Polisi Keler Perampokan Emas Jetis

Hukrim

Tahap Dua, Polres Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi RSUD Ponorogo

Hukrim

Ngaku Sebagai Supriyadi Tentara PETA, Warga Jombang Tipu Ratusan Juta

Hukrim

Nekat Praktek, Eks PSK Kedung Banteng Diancam Pasal KUHP