Home / Hukrim

Rabu, 9 Agustus 2017 - 05:22 WIB - Editor : redaksi

Nyuri di Pasar Loak, Dua Remaja Ngebel Diamankan Polsek Ponorogo

KANALPONOROGO.COM: Dua remaja JKK(14) dan RY(14) warga Desa Gondowido, Kecamatan Ngebel, Ponorogo  diamankan Polisi lantaran melakukan pencurian barang dagangan alat-alat sepeda motor bekas di pasar loak Jalan Pahlawan Ponorogo, Selasa(08/08/2017).

Baca Juga :  Nipu di Toko Emas, Warga Madiun Diamankan Polres Ponorogo

Keduanya segera diamankan ke Mapolsek Kota Ponorogo untuk menghindari amuk massa.

Karena masih dibawah umur, kepada kedua remaja ini tidak dilakukan penahanan.

Baca Juga :  Polsek Sukorejo Ponorogo Amankan Pelaku Percobaan Pencurian

“Mendapati laporan dari warga, petugas patroli langsung mendatangi TKP. Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, pelaku segera dibawa ke Polsek kota,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.(*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Sambit

Hukrim

Usut Kasus Humas, Kejari Ponorogo Gandeng Dewan Pers

Hukrim

Pemilik Warung Nyambi Jual Togel, Warga Madusari Diamankan Polisi

Hukrim

Janji Bisa Loloskan Masuk Akpol, Pasutri ini Dibekuk Polres Ponorogo

Hukrim

Polsek Sumoroto Amankan Ratusan Liter Arjo

Hukrim

Maling Satroni Rumah Pengusaha Travel

Hukrim

Rekontruksi Pembunuhan Saudara Ipar di Kauman

Hukrim

Sebulan ABG Embat Empat Unit Motor