LH Ponorogo Sidak, Temukan Dua Rumah Pemotongan Ayam Tak Punya IPAL
KANALPONOROGO.COM: Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Ponorogo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke tempat pemotongan ayam yang berada di Jl. Biak dan Jalan Nias, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo, Kamis(10/08/2017) kemarin.
Ada 3 personil yang diterjukan dalam sidak tersebut yaitu dari Pengawas Bidang Penataan Pentaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ( P4LH) Dinas Lingkungan Hidup (LH) Ponorogo untuk melakukan pengecekan terhadap 2 lokasi pemotongan ayam.
Kedatangan personil pengawas dari lingkungan hidup tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Pasalnya selama ini keberadaan dua lokasi pemotongan hewan tersebut ditengarai tidak mengindahkan kebersihan lingkungan.
Selain menimbulkan bau menyengat, air limbah darah juga dialirkan ke selokan umum dan diketahui keduanya belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Saat dilakukan sidak, kedua tempat pemotongan ayam tersebut ditengarai telah menyalahi aturan dan petugas menyarankan agar kedua rumah pemotongan ayam segera melakukan pengelolahan limbah yang benar dan sesuai baku mutu lingkungan hidup.
Berikut Penjelasan Sucipto kepala Bidang P4 LH Dinas Lingkungan hidup kabupaten Ponorogo.
“Ada dua rumah pemotong hewan yang kami sidak. Ini kami lakukan karena adanya keluhan masyarakat sekitar. Dan setelah kami datangi ternyata keduanya belum memiliki IPAL, belum melakukan pengolahan limbah dengan benar,”ucap Kepala Bidang P4LH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo Sucipto kepada awak media.
Sementara itu, Hartini salah satu pemilik rumah potong ayam yang berada di di Jalan Nias mengaku akan mengikuti saran yang telah diberikan oleh tim pengawas Lingkungan Hidup.
“Ya kita akan mengikuti saran dari Bapak-Bapak LH tadi, dan kita akan segera mengurus ijin pemotongan dan mengolah limbah,”ucapnya.(*)