Home / Hukrim

Sabtu, 19 Agustus 2017 - 07:13 WIB - Editor : redaksi

Polisi Grebek Judi Dadu di Badegan

Ilustradi

Ilustradi

Ilustrasi

KANALPONOROGO.COM: Anggota Unit Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo amankan dua pelaku judi dadu di Dusun Jaten, Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Ponorogo, Sabtu(19/08/2017) sekira pukul 01.00 WIB.

“Iya, tadi malam berhasil ungkap perjudian jenis dadu kopyok di Desa Karangan,”ucap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan.

 

 

 

Dua tersangka yang berhasil diamankan yaitu PAR(44) Desa Jonggol, Kecamatan Jambon,  Ponorogo yang berperan selaku bandar, dan SEL(68) warga Dusun Jaten, Desa Karangan, Kecamatan Badegan selaku penombok.

“Keduanya saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Ponorogo untuk proses pemeriksaan,”terang AKP Rudi.

Baca Juga :  Angkut LPG Tanpa Dokumen, Mantan Bupati Ponorogo Divonis 10 Bulan

 

Penangkapan kedua pelaku bermula saat hari Jum’at (18/08/2017) petugas Opsnal Polres Ponorogo mendapat infomasi dari masyarakat bahwa di Desa Karangan, Badegan digelar judi dadu kopyok.

Mendapati informasi tersebut, anggota Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo langsung meluncur ke TKP guna melakukan lidik.

Setelah dipastikan benar adanya perjudian dadu di belakang rumah salah satu warga termasuk Dusun Jaten, Desa Karangan, Badegan  petugas Opsnal Polres Ponorogo langsung melakukan penangkapan terhadap dua tersangka.

Baca Juga :  Tiga Pengedar Pil Koplo Diamankan Polsek Mlarak

Selanjutnya keduanya dan barang bukti di bawa ke Satreskrim Polres Ponorogo guna penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa: 1  buah tikar sebagai alas; 1 buah set lampu beserta kabel; 2 buah piring sebagai tatakan; 1 buah dadu putar; 1 lembar beberan yang bertuliskan angka dan bergambar binatang; 1 buah tempurung kelapa; uang tunai sebesar Rp. 817.000,-

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungam penjara.(*)

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pentholan LSM Madiun Diadili

Hukrim

Kejari Ponorogo Eksekusi Terdakwa Kasus Korupsi PPIP

Hukrim

Polres Madiun Bongkar Komplotan Pemalsu SIM

Birokrasi

Sidang Perdana Kasus DAK Dindik, Terkuak Nilai Bancaan Uang Negara

Hukrim

Vonis Tujuh Terdakwa Kasus DAK Menjadi Dasar Pembuktian Dua Tersangka Lain

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Ilegal Loging di Sawoo

Hukrim

Karyawati Grapari Telkomsel, Ikut Dalangi Bobol Brankas

Hukrim

Kejari Ponorogo Tangkap DPO Kasus Bansos Jatim