Pelaku Penipuan Studytour SMPN 1 Ditahan di Polres Ponorogo

KANALPONOROGO.COM: Pelaku penipuan dan atau penggelapan uang study tour SMPN 1 Ponorogo diserahkan ke penyidik Unit II Satreskrim Polres Ponorogo, Sabtu(19/08/2017) pagi sekira pukul 07.30 WIB.
Tersangka yaitu Karim Budiman(56) warga Dusun Plerenan, Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.
“Tadi pagi sekira pukul 07.30 WIB tim Opsnal menyerahkan tersangka dan barang bukti penipuan dan atau penggelapan study tour SMPN 1 Ponorogo, “ucap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, Sabtu(19/08/2017).
Tersangka dinyatakan buron sejak 11 Juli 2017 lalu.
Penangkapan pelaku bermula sekira bulan januari 2017 tersangka datang ke SMP 1 Ponorogo untuk penawaran sebagai biro perjalanan Study tour yang rencana akan dilaksanakan 11 juli 2017, setelah disetujui kemudian membuat surat perjanjian kerjasama antara panitia dengan CV. TRANS ASIA TOUR dengan biaya total Rp. 427.500.000,-.
Kemudian panitia study tour melakukan pembayaran sebanyak 6 kali dengan total Rp. 362.000.000,- namun pada hari H pelaksanaan, pelaku tidak bisa dihubungi dan juga pelaksanaan study tour SMPN 1 Ponorogo gagal terlaksana, yang selanjutnya melapor ke Polres Ponorogo.
Menerima laporan tersebut, anggota Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo segera bergerak dan pada Kamis(17/08/2017) pelaku berhasil ditangkap oleh petugas opsnal di wilayah Denpasar, Bali.
“Saat ini pelaku kita lakukan penahanan di rutan Polres Ponorogo guna pemeriksaan dan pengembangan kasus,”tutur AKP Rudi Darmawan.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa: 1 buah buku tabungan Bank BNI an. Kar Budimam berikut ATM nya, uang tunai sejumlah Rp. 32.300.000; 1 bendel surat perijinan (SIUP, TDP, HO dan NPWP); 1 buah handphone.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.(as)