Kedapatan Selingkuh, Diarak Telanjang ke Balai Desa Bangunrejo


dua pelaku saat berada di balaidesa
KANALPONOROGO.COM: Dua sejoli bukan suami istri terpaksa di arak menuju balai desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo lantaran kedapatan melakukan perbuatan asusila, Senin(21/08/2017).
Keduanya adalah Gun(43) warga Desa Carat, Kecamatan Kauman Ponorogo yang berstatus duda cerai dan Sun(45) warga Desa Bangunrejo, Sukorejo yang berstatus pisah ranjang dengan suaminya.
Diamankanya Gun dan Sun bermula saat Senin(21/08/2017) sekira pukul 08.30 WIB Gun bertandang ke rumah Sun yang pada saat itu Sun sendirian dirumah.
Merasa sepi keduanya lantas melakukan hubungan suami istri, sekira pukul 14.00 WIB saat Gun hendak pulang melalui pintu belakang, bersamaan itu juga beberapa pemuda lingkungan yang telah mengetahui pelaku kemudian meneriaki maling-maling dan menangkap Gun.
Gun yang tak berdaya menghadapi masa sempat mendapatkan bogem mentah dan selanjutnya warga menelanjanginya.
Gun yang sudah dalam keadaan tak mengenakan selembar penutuptubuh tersebut kemudian diarak menuju rumah Kepala Desa Bangunrejo sejauh kurang lebih 500 meter bersama Sun yang masih mengenakan pakaian lengkap, namun bagian punggung robek.
“Kades yang mendapati kejadian tersebut kemudian melapor ke Polsek Sukorejo. Keduanya lantas diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Sukorejo,”ucap Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi.
Setiba dirumah Kades, Gun kemudian dipinjami sarung sebagai penutup tubuhnya. Kades Bangunrejo kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukorejo dan kemudian meluncur kerumahKades untuk menjemput Gun bersama Sun guna dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini, masih dalam penanganan Polsek Sukorejo,”pungkas AKBP Suryo Sudarmadi.(*)