Home / Hukrim

Rabu, 27 September 2017 - 05:22 WIB - Editor : redaksi

Polisi Grebeg Judi Sabung Ayam Sambit

KANALPONOROGO.COM: Unit Reskrim Polsek Sambit mengamankan RYT(60)warga Dukuh Gading, Desa Campursari, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, pelaku perjudian sabung ayam, Minggu(24/09/2017) malam.

Diamankanya pelaku bermula dari laporan warga tentang adanya perjudian jenis sabung ayam yang meresahkan masyarakat.

Mendapati laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Sambit  bersama petugas piket SPKT Polsek Sambit  langsung menuju TKP untuk melakukan lidik dan benar bahwa di pekarangan rumah milik tersangka yang berada di Dukuh Gading, Desa Camprsari, Kecamatan Sambit.

Baca Juga :  Kedapatan Simpan 2,1 Gram Sabu Warga Jombang Dibekuk Polisi

Setelah memastikan kemudian dilakukan penangkapan terhadap RYT yang merupakan pemilik ayam jago sekaligus yang menyelenggarakan perjudian sabung ayam tersebut.

Selain mengamankan RYT petugas juga mengamankan PNM yang saat kejadian sedang berada di TKP, sedangkan IRN pemilik ayam jago yang lainya berhasil melarikan diri.

Dalam penggerebegan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa dua ekor ayam jago, satu buah ember plastik warna hitam, satu potong busa(gabus), satu lembar kain(geber) untuk arena sabung ayam, serta uang tunai sejumlah Rp.96.000,-.

Baca Juga :  Polresta Malang Kembali Gelar Vaksinasi Drive Thru Sambut Kompetisi Liga 1

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dikenakan pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan guna pengembangan kasus,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.(*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus Humas, Pemeriksaan Bank Jatim Maju

Hukrim

Kasus RSUD dr Harjono, Pengadilan Tipikor Telah Hadirkan 26 Saksi

Hukrim

Polres Ponorogo Ungkap Pencurian Mobil

Hukrim

Sidang Kasus DAK, Terdakwa dari DIndik Minta Dihukum Ringan

Birokrasi

OTT Prona, Ratusan Kades dan Perangkat Demo BPN

Hukrim

Main Domino, Tujuh Pegawai Pengadilan Negeri Ponorogo Digelandang ke Mapolres

Hukrim

Kejari Akan Buka Jilid Dua Kasus DAK, Tetapkan Tersangka Baru

Hukrim

Sebulan ABG Embat Empat Unit Motor