Ditutup, Inilah Partai Yang Mendapatkan Tanda Terima Dari KPU

redaksi 17 Okt 2017 Politik
Ditutup, Inilah Partai Yang Mendapatkan Tanda Terima Dari KPU

KANALPONOROGO.COM: Hingga ditutupnya masa penyerahan dokumen persyaratan calon peserta Pemilu 2019, Senin(16/10/2017) pukul 24.00WIB, tujuh belas Parpol dinyatakan menerima TT.KPU-PARPOL dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Ponorogo.

“Sampai dengan hari terakhir Senin(16/10/2017) pukul 24.00 WIB dan ditutupnya masa penyerahan dokumen lampiran 1 dan 2 yang berisi salinan KTA dan KTP anggota Parpol yang sesuai dengan Sipol,  17 Parpol di Ponorogo yang menerima TT.KPU-PARPOL,”ucap Ikhwanudin Alfianto, ketua KPU Kabupaten Ponorogo kepada kanalindonesia, Selasa(17/10/2017).

Dijelaskan Ikhwanudin dari ke tujuhbelas Parpol yang menerima TT.KPU-PARPOL tersebut terdapat satu Parpol yang harus dalam perbaikan yaitu PBB

Ketujuh belas Parpol tersebut yaitu: Nasdem (TT), PDIP (TT), Perindo (TT), PSI (TT), Berkarya (TT), PKS (TT), Hanura (TT), PPP (TT), Gerindra (TT), Golkar (TT), PAN (TT), Garuda (TT), Demokrat (TT), PKB (TT), PKPI (TT), Idaman (TT), PBB (perbaikan).

Sebelumnya dikatakan Ikhwanudin, 22 Parpol telah melakukan input daftar anggota ke KPU Ponorogo.

Dari 17 Parpol yang telah menerima tanda terima ini akan dilakukan penelitian administrasi dan bila ditemui kekurangan, Parpol memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan yang akan dimulai 18 November 2017 mendatang