Laka Karambol Dua Motor vs Bus di Jalan Raya Ponorogo-Madiun, Satu Tewas di TKP
KANALPONOROGO.COM: Lakalantas karambol antara dua sepeda motor dan satu bus bumel terjadi di jalan raya jurusan Ponorogo-Madiun Km 7-8 tepatnya di perempatan Cemoro, termasuk Dukuh Kanten, Desa Babadan, Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo, Selasa(24/10/2017). Dalam kejadian tersebut, satu orang pengendara motor langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
“Satu orang meninggal dalam kejadian lakalantas beruntun di jalan raya Ponorogo-Madiun,”ucap Kanit Lakalantas Polres Ponorogo, IPDA Badri.
Densus 88 Anti Teror Amankan Terduga Teroris Asal Balong Ponorogo
Terjadinya laka lantas beruntun bermula saat sepeda motor yamaha vega nopol AE 6753 VR yang dikemudikan Sarmin membonceng Boniyem datang dari arah timur ke barat dengan kecepatan sekitar 20 Km/jam. Sewaktu di perempatan menyeberang jalan ke arah barat terserempet bus Nopol AE 7495 US yang dikemudikan Joko Purnomo ( 48) warga Dukuh Semanding, Desa Sambirejo, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri yang melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sekitar 80 Km/jam. Setelah kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut oleng kekanan hingga masuk di jalur lawan tidak melakukan antisipasi dan tidak melakukan pengereman sehingga pada jarak 52 meter menbabrak sepeda motor Honda Vario Nopol AE 6487 HF yang dikemudikan Yustriono Aribowo yang sedang melaju dari arah selatan ke utara kecepatan sekitar 40 Km/jam.
Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli
Akibat kejadian lakalantas beruntun tersebut Yustriono Aaribowo(32) warga Dukuh/ Desa Mojorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun pengemudi sepeda motor Honda Vario Nopol AE 6487 HF mengalami luka kepala belakang bengkak, perut robek, dan meninggal dunia di TKP.
Sementara itu pengemudi sepeda motor Yamaha Vega Nopol AE 6753 VR nama Sarmin(58) warga Dukuh Semambu, Desa Paringan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo mengalami luka jari tangan kanan nyeri, kondisi sadar, dan Boniyem (54) yang diboncengnya mengalami luka jari tangan kanan babras, kondisi sadar.
Akibat lakalantas tersbut, menimbulkan kerugian materi kurang lebih Rp 20.000.000,-
“Saat ini kasus lakalantas tersebut dalam penanganan unit Lakalantas Polres Ponorogo,”pungkas IPDA Badri.(*)