Home / Hukrim

Kamis, 26 Oktober 2017 - 00:34 WIB - Editor : redaksi

Bupati Nganjuk Tertangkap OTT KPK

NGANJUK, KANALPONOROGO.COM: Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Rabu(25/10/2017).

“Tim mengamankan unsur kepala daerah di wilayahnya,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Bupati Taufiq ditangkap di Nganjuk setelah menghadiri pengarahan oleh Presiden RI Joko Widodo di Jakarta.

Baca Juga :  Rita Krisdianti Dijatuhi Vonis Hukuman Mati Oleh Mahkamah Tinggi Malaysia

Febri mengungkapkan ada 15 orang yang diamankan. Mereka berasal dari unsur kepala daerah, pejabat dinas dan swasta.

Beberapa diantaranya, termasuk Taufiqurrahman ditangkap di Nganjuk. Sedangkan yang lain diamankan di Jakarta. Mereka ditangkap saat melakukan transaksi suap yang diduga terkait mutasi jabatan dan izin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Kain Batik, KPK Periksa Sekda Nganjuk

“Pemeriksaan berlangsung di Polres setempat,” terangnya.

Dalam waktu 1X24 jam, KPK akan memastikan status yang bersangkutan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi. “Besok (26/10/2017) kita akan melakukan konfrensi pers,” pungkas Febri.(*)

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Gelar Rekontruksi Perampokan Toko Emas Ngrayun

Hukrim

Kasus DAK, Eks Wabup Mangkir Panggilan Kejari

Hukrim

Sidang Pra Peradilan Polres Memasuki Pembacaan Replik

Birokrasi

Kejari Ponorogo Siapkan Pencekalan Wabup Ida

Hukrim

Simpan dan Edarkan Bahan Peledak, Pemuda Sukorejo Dicokok Polisi

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Ilegal Loging di Sawoo

Hukrim

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Babadan Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor

Hukrim

Usut Kasus Humas, Kejari Ponorogo Gandeng Dewan Pers