Grebek Judi Dadu di Sampung, Satreskrim Polres Ponorogo Amankan Empat Pelaku

redaksi 14 Nov 2017 Hukrim
Grebek Judi Dadu di Sampung, Satreskrim Polres Ponorogo Amankan Empat Pelaku

barang bukti yang diamankan

KANALPONOROGO.COM: SatreskrimPolres Ponorogo mengamankan Kar(47), Su(50), Tum(68), NP(260) keempatnya warga Desa Gelang Kulon, Sampung, lantaran kedapatan menggelar judi dadu kopyok , Senin (13/11/2017) dini hari.

Dalam kasus tersebut, Kar berperan sebagai bandar, sedangkan tiga orang lainya adalah sebagai penombok.

Penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diterima masyarakat, jika di Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung sedang digelar judi dadu kopyok. Mendapati laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Ponorogo segera bergerak untuk melakukan lidik. Dan setelah yakin adanya perjudian dadu kopyok, segera melakukan penggrebegan dan berhasil mengamankan empat pelaku beserta barang buktinya.

“Berawal dari informasi masyarakat, jika ada judi dadu di Desa Gelang Kulon, Sampung. Petugas langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan para pelaku,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan  barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 471.000,-; 1 buah tikar sebagai alas; 1 buah beberan bertuliskan angka-angka; 3 buah mata dadu; 1 set setengah tempurung kelapa.

Atas perbuatanya keempat pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dan saat ini dilakukan penahanan di Polres Ponorogo guna proses pemeriksaan.(*)