KANALPONOROGO.COM, BABADAN: Pencurian dengan pemberatan menimpa kantor PT. Trimitra Tunas Sakti di jalan arif Rahman Hakim , Kelurahan Kertosari, Ponorogo, Sabtu(06/01/2018).
Kejadian yang menimpa Distributor indosat wilayah Ponorogo tersebut diketahui saat sekira pukul 06.45 WIB salah satu karyawan akan membuka pintu kantor. Saat itu melihat pintu utama kantor dalam keadaan sudah terbuka dan rusak bekas dicongkel.
Selanjutnya melihat kejadian tersebut saksi segera menghubungi Alfian Hendra yang merupakan Bisnis Manager kantor dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babadan dan diteruskan ke SPKT Polres Ponorogo.
Mendapati laporan tersebut anggota Unit Reskrim dan SPK Polsek Babadan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara(TKP).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) diduga pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar dan masuk kedalam kantor dengan cara merusak pintu utama yang kemudian mengambil uang di dalam brangkas dengan cara mencongkel pintu .
“Diduga pelaku masuk dengan cara melompat pagar dan merusak pintu utama kantor,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.
Dalam aksinya tersebut pelaku berhasil menggondol uang tunai yang berada di dalam brangkas sejumlah Rp. 68.450.000,-
“Saat ini kasus masih dalam penanganan Satreskrim Polres Ponorogo,”pungkas AKP Sudarmanto.(sam)