FORPIMKA KEC JAMBON LAKUKAN PENGAWASAN PELAKSANAAN UJIAN PERANGKAT DS. SRANDIL
KANALPONOROGO.COM-Forpimka Kec Jambon lakukan pengawasan pelaksanaan ujian perangkat Desa Srandil Kecamatan
Jambon Kab Ponorogo hari Rabu 27 Nopember 2019 Pukul 08.00 wib
Ujian pengisian perangkat Desa Srandil dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada serta mengacu pada perda No 3 ttg perangkat Desa dan Perdes desa Srandil No 05 tahun 2019 tentang pengisian perangkat Desa Srandil.

Kapolsek Jambon IPTU NANANG BUDIANTO, SH. juga berpesan kepada peserta ujian agar mengerjakan soal dengan sungguh sungguh dan percaya diri dan berapapun hasilnya itu adalah merupakan kemampuan masing masing peserta.
Pencocokan soal jawaban dilakukan secara tranfaran dan sistim silang, peserta bisa melihat secara langsung di papan tulis sesuai nilai yang di peroleh masing masing peserta.
Srandil merupakan Desa di wilayah Kecamatan Jambon yang melaksanakan ujian perangkat Desa yang pertama dengan peserta 31 peserta, jumlah soal 100 waktu 120 menit yang bertempat di SDN srandil