Home / Hukrim

Rabu, 27 November 2019 - 17:23 WIB - Editor : redaksi

Janji Bisa Loloskan Masuk Akpol, Pasutri ini Dibekuk Polres Ponorogo

KANALPONOROGO.COM: Anggota Satreskrim Polres Ponorogo mengamankan pasangan suami isteri EA(39) warga Desa Kedungsekar, Kecamatan Benjeng, Gresik  dan SG(45) warga Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung, Jombang lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan dengan korban Harumi warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan, Ponorogo.

Dijelaskan Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto,”kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istiri ini menawarkan kepada korban Harumi warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan Ponorogo, bahwa yang bersangkutan bisa membantu anak korban masuk pendidikan Akademi Kepolisian(AKPOL) melalui jalur khusus tanpa test. Dengan syarat korban harus menyerahkan uang biaya pengurusan di Mabes Polri yang totalnya Rp900 juta dengan cara ditransfer beberapa kali,” kata kapolres.

Baca Juga :  Anggota Polsek Sampung Giat Laksanakan Sapa Pagi Dengan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Namun apa yang dijanjikan tersangka kepada korban sampai sekarang tidak terwujud.  Merasa tertipu korbanpun melapor ke polisi.

Atas perbuatanya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman paling 4 tahun penjara.

Untuk proses penyidikan, polisi mengamankan barang bukti diantarannya beberapa unit heandphone, laptop, dan uang tunai Rp200 juta.

Dengan adanya kasus tersebut, Kapolres Ponorogo  Arief Fitrianto menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming atau pihak yang menjanjikan bisa meloloskan masuk pendidikan Polri tanpa tes, semua tahapan masuk polisi sudah ada dan harus dilewati oleh peserta.

Baca Juga :  Guru Aniaya Suami Hingga Tewas, Divonis 6, 5 Tahun

“Karena Polri menggunakan prinsip “BETAH” yaiu Bersih, Transparan, Akuntable dan Humanis yang terus-menerus disampaikan dari Mabes Polri sampai jajaran terbawah. Diharapkan kepada masyarakat tidak mempercayai calo-calo yang menjanjikan masuk menjadi anggota Polri tanpa tes. Jadi bisa dicek langsung untuk pendaftaran dan lainnya,”pungkas AKBP Arief.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penahanan Tersangka DAK Diperpanjang

Hukrim

Pembunuh Mahasiswi Akper, Divonis 18 Tahun

Hukrim

Ditangkap Usai Akad Nikah, Terungkap Bandar Pil Koplo

Hukrim

Tilep Dana Desa, Mantan Kades Plosojenar Dipenjara

Hukrim

Satreskrim Serahkan Berkas dan Lima Tersangka RSUD ke Kejaksaan

Hukrim

Pencuri Rumah Kos Jalan Pramuka Kabur, Polisi lepaskan Tembakan Peringatan

Hukrim

PDIP Kawal Proses Hukum Kasus Pencemaran di Medsos Facebook

Hukrim

Polres Pacitan Ringkus Komplotan Spesialis Pencuri Kotak Amal Asal Ponorogo