Home / Headline / Kanal Jawa Timur

Jumat, 20 Oktober 2023 - 09:52 WIB - Editor : Redaksi

Polres Jember Ungkap Penyalahgunaan Narkoba 10 orang Berhasil Diamankan Satu Diantaranya Oknum Perangkat Desa

JEMBER – Pulau Madura selama ini dikenal sebagai daerah penghasil garam, namun, khusus untuk pemuja narkoba di Kabupaten Jember khususnya dan wilayah Tapalkuda pada umumnya, Madura juga sebagai pemasok kebutuhan para pemuja narkoba, baik jenis sabu-sabu maupun pil Koplo.

Terbaru, 10 orang dimana salah satu diantaranya merupakan oknum kepala desa asal Kecamatan Tamanan Bondowoso, diamankan Satreskoba Polres Jember.

Mereka diamankan oleh Satres dikarenakan menggunakan dan mengedarkan ‘garam’ atau sabu sabu yang didapatnya dari pulau Madura.

Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat SIK. SH. MH, dalam press rilisnya menyatakan, bahwa pihaknya berhasil mengungkap sepuluh pelaku pengguna dan pemakai narkoba.

Baca Juga :  338 Gram Sabu, 104 Pelaku, dan 86 Kasus Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Namun dua diantaranya, dilimpahkan ke Mapolres Bondowoso, termasuk oknum kepala desa yang berhasil diamankan.

“Ada 10 laporan kasus narkoba yang masuk ke meja kami, dimana dua diantaranya termasuk yang melibatkan oknum perangkat desa, kita limpahkan ke Polres Bondowoso, sedangkan yang 8 tersangka, kami proses di Polres Jember,” ujar Kapolres Jember., Kamis (19/10).

Kapolres Jember juga menjelaskan, bahwa para tersangka tersebut dari jaringan yang berbeda, namun masih dalam satu sumber pengedarnya.

“Mereka berbeda jaringan, tapi masih satu sumber penyuplai,” ujar Kapolres Jember.

Baca Juga :  Kapolres Bangkalan Melakukan Pengecekan Penerapan Aplikasi Pedulilindungi di Wilayah Bangkalan

Ketika disinggung dengan adanya kampung tangguh anti narkoba yang belum lama ini diresmikan di Jember, apakah para pemakai akan dilakukan rehabilitasirehabilitasi. Kapolres menegaskan, bahwa para pelaku tetap akan diproses hukum.

“Semua akan kita proses hukum, memang ada satu yang mengajukan rehabilitasi, dan akan kita tampung, namun proses hukum tetap akan kami berlakukan,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, dari ungkap kasus narkoba ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 7,9 gram, 9 unit handphone dan uang senilai 900 ribu. (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Pilkada Ponorogo: Usai Daftar di KPU, Sugiri Lisdyarita dicegat Pedagang UMKM dan Sopir Dumtruk

Headline

Kapolri, Panglima TNI dan Menkes Tinjau Rusun Nagrak dan PPKM di Semper Barat

Headline

Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Polres Ponorogo dan Babinsa Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 di Desa Gandukepuh

Headline

Pisah sambut Pucuk Pimpinan Polres Ponorogo Berlangsung Cukup Sederhana Ikuti Protokol COVID-19.

Headline

Antisipasi Lonjakan Covid 19, Sat Samapta Polres Ponorogo Bagi Masker Kepada Jama’ah Sholat Jum’at

Headline

KAPOLSEK SAMBIT POLRES PONOROGO RAKOORDINASI BERSAMA FORPIMKA DALAM RANGKA MENYAMBUT KEDATANGAN PMI DI WILAYAH SAMBIT

Headline

KAPOLRES PONOROGO KEMBALI SALURKAN 51 TON BERAS UNTUK 10.100 ORANG, DOOR TO DOOR KEPADA WARGA TERDAMPAK COVID 19

Headline

Maksimalkan Tugas Cegah Covid-19, Kapolres Probolinggo Bekali Anggotanya Buku Pedoman Kontijensi Klaster Covid-19