Home / Kanal Jawa Timur

Selasa, 24 Oktober 2023 - 09:56 WIB - Editor : Redaksi

Polisi Berhasil Amankan Dua Residivis Diduga Bobol Minimarket di Jember

JEMBER – Tim Kalong Resmob Timur Polres Jember Polda Jatim berhasil meringkus dua residivis yang diduga pembobol sebuah Minimarket di Garahan Desa Garahan, Kecamatan Sempolan, Kabupaten Jember.

Pelaku yang diduga berjumlah lebih dari dua orang ini menggunakan mobil sewaan jenis Sigra warna putih berhasil membawa kabur uang tunai Rp. 25 juta dan sejumlah rokok dengan berbagai merk, parfum, hand body, hp tablet merk Samsung, galaxi tab dan PDA mobile.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan dari hasil pemeriksaan dua tersangka yang diamankan, terdapat nama tersangka lain berinisial J warga Patrang dan satu belum diketahui identitasnya masuk dalam DPO.

Baca Juga :  Patroli Polsek Slahung Melakukan Koordinasi Dengan Bawaslu Untuk Menjaga Kamtibmas Menjelang Pemilu.

“Hasil pemeriksaan dari dua tersangka yang sudah kami amankan, saat beraksi mereka berempat,”ujar AKP Abid, Selasa (23/10).

Sementara dua pelaku berinisial S (39) dan HP (27) warga Jember yang merupakan residivis itu dalam melakukan aksinya mempunyai peran yang berbeda.

Pelaku S (39) mempunyai peran sebagai eksekutor yang masuk ke Minimarket dan merusak perangkat lunak cctv. Sedang HP, (27) berperan membackup keamanan di TKP.

Modus dari para pelaku ini, dengan cara membobol tembok toko dan masuk ke dalam toko melalui tembok toilet.

Dalam aksinya mereka dengan cepat merusak perangkat lunak CCTV dan berhasil mengambil sejumlah uang yang tersimpan di dalam brankas.

Ketiga tersangka yang telah memiliki catatan kriminal itu akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap oleh tim Kalong Timur Polres Jember Polda Jatim dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada tanggal 21 Oktober 2023.

Baca Juga :  Kembangkan Sayap Kampung Bebas Dari Narkoba Polrestabes Surabaya Kunjungi SMPN 56

Dari tangan pelaku tim Kalong berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu buah tas rangsel warna coklat yang berisi linggis kecil,kunci roda,alat pahat,kaos untuk penutup kepala,3 karung warna putih,kaos tangan, linggis panjang dan point mobile PDA.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim Polres Jember yang telah melakukan pemantauan dan penyelidikan selama beberapa bulan terakhir,”ujar AKP Abid.

Kepada para pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP tindak pidana kejahatan pencurian yang disertai dengan pemberatan. (*)

Share :

Baca Juga

Kanal Jawa Timur

Kapolres Ponorogo Melaksanakan Pengecekan Kesiapan Disejumlah TPS Di Desa Tajug Siman

Kanal Jawa Timur

Polsek Sampung Melaksanakan Pengamanan Istighotsah dan Pengajian Rutin Muslimat-Fatayat NU

Kanal Jawa Timur

Gercep, Sat PJR Polda Jatim Bersama Buser Polres Pasuruan Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian

Kanal Jawa Timur

Polsek Ponorogo Melaksanakan Pengamanan Car Free Day Di Jalan Baru Suromenggolo

Kanal Jawa Timur

Polisi Amankan Remaja Diduga Anggota Gangster Hendak Tawuran di Surabaya Barat

Kanal Jawa Timur

Polsek Balong Melaksanakan Pengamanan Pengajian Akbar bersama Gus Iqdam di Desa Ngraket

Kanal Jawa Timur

Siagakan Personel 24 Jam Polres Kediri Kota Pastikan Kantor dan Gudang Logistik KPU Aman

Kanal Jawa Timur

Bantu Warga, Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Kerja Bakti Perbaiki Talud Jalan