Home / Headline

Rabu, 13 Maret 2024 - 20:50 WIB - Editor : redaksi

Anggota Polsek Sukorejo Ringkus Pencuri Kotak Amal Terekam CCTV

pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan

pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan

SUKOREJO, KANALPONOROGO.COM: Anggota Unit Reskrim Polsek Sukorejo meringkus HRN (27)  warga Desa Ngadisanan, Kecamatan Sambit, lantaran melakukan pencurian kotak amal di Masjid Gua Hiro’ Karanglo Lor, Selasa(12/03/2024) pagi.

“Anggota berhasil mengamankan pelaku pencurian kotak amal di Masjid Gua Hiro’ Karanglo Lor,”ucap Kapolsek Sukorejo, IPTU Catur Juli Hernawan.

Penangkapan pelaku bermula saat pada hari Senin (11/03/2024) sekira pukul 03.30 WIB, seorang jamaah yang berada di dalam masjid sedang melaksanakan sholat tahajud mendengar suara sepeda motor berhenti di halaman masjid.

Beberapa saat kemudian yang bersangkutan mendengar suara seperti ada orang yang mencongkel sesuatu. Karena merasa penasaran kemudian keluar dan melihat seseorang tidak dikenal yang sedang mencongkel dan mengambil uang dari dalam kotak amal yang berada di teras masjid.

Baca Juga :  Polsek Balong Melaksanakan Pengamanan Majelis Dzikrul Ghofilin Ahad Kliwon Di Desa Bajang

Melihat kejadian tersebut jamaah tersebut berusaha menangkap pelaku dengan cara menarik sarung yang dipakai pelaku saat sedang beraksi, namun pelaku berhasil melarikan diri mengendarai sepeda motornya.

Atas kejadian tersebut kemudian dilaporkanya ke Polsek Sukorejo.

Mendapati laporan dari warga tentang kejadian pencurian kotak amal, anggota Unit Reskrim Polsek Sukorejo langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa (12/03/2024) sekira pukul 08.00 WIB berhasil menangkap pelaku di rumah tinggalnya.

Baca Juga :  Apresiasi Madago Raya Tindak Tegas Ali Kalora, Kapolri Minta Buru 4 DPO MIT

“Tersangka beserta barang bukti kita bawa ke Polsek Sukorejo guna proses penyidikan lebih lanjut,”tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 363 jo 53 KUHP.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp2.613.000,-;  1  unit sepeda motor; 1  buah kotak amal; 1  buah tang; 1 lembar jaket; 1 buah helm; dan 1 buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV .

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolsek Slahung Cek Kesiapan Jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021

Headline

LAUNCHING PESANTREN TANGGUH OLEH KAPOLRES PONOROGO DI PONDOK PESANTREN AL ISLAM JORESAN

Headline

LSM Angling Dharma Apresiasi Kinerja Kapolres Bojonegoro Dukung Penanganan Covid-19

Headline

HUT Brimob ke-76, Kapolri: Kita Harus Ingat Pesan Bung Karno Warisi Apinya Jangan Abunya

Headline

Bhabinkamtibmas Polsek Ponorogo Laksanakan Pendampingan Pendistribusian Bantuan Pangan

Headline

Polsek Sambit Tingkatkan Patroli Antisipasi Kelangkaan Elpiji 3 kg di Wilayahnya

Headline

Pendidikan Masyarakat Antisipasi Laka Lantas, Satlantas Polres Ponorogo Sasar anak Pelajar SMP

Headline

Mudahkan Warga, Polresta Sidoarjo Gelar Vaksinasi Covid-19 Door to Door