Anggota Polsek Sukorejo Ringkus Pencuri Kotak Amal Terekam CCTV
SUKOREJO, KANALPONOROGO.COM: Anggota Unit Reskrim Polsek Sukorejo meringkus HRN (27) warga Desa Ngadisanan, Kecamatan Sambit, lantaran melakukan pencurian kotak amal di Masjid Gua Hiro’ Karanglo Lor, Selasa(12/03/2024) pagi.
“Anggota berhasil mengamankan pelaku pencurian kotak amal di Masjid Gua Hiro’ Karanglo Lor,”ucap Kapolsek Sukorejo, IPTU Catur Juli Hernawan.
Penangkapan pelaku bermula saat pada hari Senin (11/03/2024) sekira pukul 03.30 WIB, seorang jamaah yang berada di dalam masjid sedang melaksanakan sholat tahajud mendengar suara sepeda motor berhenti di halaman masjid.
Beberapa saat kemudian yang bersangkutan mendengar suara seperti ada orang yang mencongkel sesuatu. Karena merasa penasaran kemudian keluar dan melihat seseorang tidak dikenal yang sedang mencongkel dan mengambil uang dari dalam kotak amal yang berada di teras masjid.
Melihat kejadian tersebut jamaah tersebut berusaha menangkap pelaku dengan cara menarik sarung yang dipakai pelaku saat sedang beraksi, namun pelaku berhasil melarikan diri mengendarai sepeda motornya.
Atas kejadian tersebut kemudian dilaporkanya ke Polsek Sukorejo.
Mendapati laporan dari warga tentang kejadian pencurian kotak amal, anggota Unit Reskrim Polsek Sukorejo langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa (12/03/2024) sekira pukul 08.00 WIB berhasil menangkap pelaku di rumah tinggalnya.
“Tersangka beserta barang bukti kita bawa ke Polsek Sukorejo guna proses penyidikan lebih lanjut,”tegas Kapolsek.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 363 jo 53 KUHP.
Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp2.613.000,-; 1 unit sepeda motor; 1 buah kotak amal; 1 buah tang; 1 lembar jaket; 1 buah helm; dan 1 buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV .