Home / Kanal Jawa Timur

Senin, 25 Maret 2024 - 08:44 WIB - Editor : Redaksi

Polres Ponorogo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Terbangkan Balon Udara dan Bermain Petasan Jelang Idul Fitri

 

PONOROGO – Menjelang perayaan Lebaran, Polres Ponorogo menegaskan larangan keras terhadap kegiatan menerbangkan balon udara tanpa awak dan bermain petasan.

Tradisi yang kerap menelan korban ini mendapat sorotan khusus dari pihak kepolisian dalam hal Polres Ponorogo,Polda Jawa Timur.

Dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan tersebut telah menyebabkan kecelakaan fatal, termasuk kejadian di Kecamatan Jambon pada tahun 2020 dan di Kecamatan Sukorejo pada tahun 2021, yang masing-masing menewaskan satu dan dua orang.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana menegaskan bahwa selain membahayakan jiwa, balon udara juga dapat mengganggu keselamatan penerbangan.

“Upaya pencegahan telah dilakukan secara intensif, termasuk patroli rutin yang berhasil menyita lima kilogram bahan peledak di awal Ramadhan,”katanya, Jum’at (22/3/2024).

Baca Juga :  Hadiri Haul Abuya Assayyid Muhammad Bin Alawi Al-Maliki, Kapolres Pasuruan Ajak Ulama Tetap Jaga NKRI

Bagi mereka yang masih nekat, AKP Ryo mengingatkan akan adanya konsekuensi hukum sesuai yang berlaku, termasuk ancaman pidana berdasarkan UU Darurat RI 12/1951 dan Undang-undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.

“Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar,” tegas AKP Ryo. (*)

Polres Ponorogo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Terbangkan Balon Udara dan Bermain Petasan Jelang Idul Fitri

PONOROGO – Menjelang perayaan Lebaran, Polres Ponorogo menegaskan larangan keras terhadap kegiatan menerbangkan balon udara tanpa awak dan bermain petasan.

Tradisi yang kerap menelan korban ini mendapat sorotan khusus dari pihak kepolisian dalam hal Polres Ponorogo,Polda Jawa Timur.

Dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan tersebut telah menyebabkan kecelakaan fatal, termasuk kejadian di Kecamatan Jambon pada tahun 2020 dan di Kecamatan Sukorejo pada tahun 2021, yang masing-masing menewaskan satu dan dua orang.

Baca Juga :  Untuk Pemilu Damai, Polres Lamongan Gelar Malam Bulan Bakti Budaya Nusantara

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana menegaskan bahwa selain membahayakan jiwa, balon udara juga dapat mengganggu keselamatan penerbangan.

“Upaya pencegahan telah dilakukan secara intensif, termasuk patroli rutin yang berhasil menyita lima kilogram bahan peledak di awal Ramadhan,”katanya, Jum’at (22/3/2024).

Bagi mereka yang masih nekat, AKP Ryo mengingatkan akan adanya konsekuensi hukum sesuai yang berlaku, termasuk ancaman pidana berdasarkan UU Darurat RI 12/1951 dan Undang-undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.

“Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar,” tegas AKP Ryo. (*)

Share :

Baca Juga

Kanal Jawa Timur

Kapolda Jatim Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua PBVSI Jawa Timur

Kanal Jawa Timur

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Kanal Jawa Timur

Persiapan Operasi Ketupat 2024, Kakorlantas Polri Lakukan Survei Tol Trans Jawa

Kanal Jawa Timur

Jelang Piala Dunia U -17, Kapolda Jatim Membuka Latihan Praops Aman Bacuya 2023

Kanal Jawa Timur

Cooling System Wujudkan Pemilu Damai, Kapolres Pasuruan Silaturahmi ke Para Tokoh Ulama

Kanal Jawa Timur

Mahasiswa di Pacitan Kecam dan Tolak Black Campaign Jelang Pemilu 2024

Kanal Jawa Timur

Dandim 0802/Ponorogo menjadi Narasumber dalam Rakor Pendistribusian Logistik dan Pengamanan Surat Suara Pemilu 2024

Kanal Jawa Timur

Wujud Kepedulian Polres Malang Bangun Sumur Bor di Donomulyo