Home / Demokrasi / Politik

Jumat, 10 Juni 2016 - 14:47 WIB - Editor : redaksi

Ketua DPRD Mendapatkan Mosi Tidak Percaya dari Anggotanya

KANALPONOROGO-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo mendapatkan mosi tidak percaya dari tiga puluh anggota Dewan yang dituangkan dalam surat dan ditandatangani Jumat (10/06/2016).

“Ini merupakan puncak dari kekesalan kami anggota DPRD terhadap kepemimpinan ketua DPRD,” ucap ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Burhanuddin.

Dalam surat pernyataan yang mereka tandatangani menyebut, sebagai lembaga politik yang bersifat kolektif kolegial ketua DPRD Kabupaten Ponorogo sangat kurang demokratis dan kurang aspiratif, sering berperilaku arogan dan otoriter dalam memimpin kegiatan rapat-rapat DPRD, sering melanggar Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ponorogo.

Baca Juga :  Cegah Karhutla Polsek Badegan Laksanakan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Selain itu, menurut anggota dewan yang juga berprofesi sebagai dokter ini, ketua DPRD juga sering membatasi usulan dari para anggota dewan sehingga keputusan lebih terlihat sepihak.

Sementara itu, Budi Purnomo anggota dewan yang berasal dari partai Nasdem saat ditemui di Kantor Dewan mengatakan,”ketua DPRD Ponorogo bisa dibilang arogan bahkan sering mengancam tidak akan memberikan rekomendasi atau melarang melaksanakan kegiatan kunjungan kerja,” ujarnya
Ditambahkanya,”ancaman-ancaman yang dilontarkan Pak Ketua sering diungkapkan secara berlebihan didalam maupun diluar rapat-rapat, sehingga hal tersebut terasa sangat merendahkan martabat anggota DPRD Kabupaten Ponorogo,”urai Budi Purnomo.

Lebih lanjut dikatakanya, bahwa ketua tidak melakukan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana mestinya, karena yang bersangkutan dalam beberapa minggu terakhir tidak masuk kantor, sering merubah jadwal secara sepihak atas kegiatan yang sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dan kegiatan-kegiatan ketua DPRD sering tidak terjadwal dalam Rencana Kerja DPRD. Budi juga menyinggung tentang pengisian ketua komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo yang tidak terjadwal dalam rencana kerja DPRD Ponorogo.

Baca Juga :  Kapolsek Siman Hadiri Pelantikan Pengurus BEM Unmuh Ponorogo Periode 2023-2024

Pernyataan mosi tidak percaya tersebut dititipkan kepada kepala TU DPRD Ponorogo yang kemudian dilanjutkan ke ketua DPRD Ponorogo dan wakil ketua DPRD Ponorogo dan dikrimkan tembusanya kepada Presiden RI di Jakarta, Mendagri, Gubernur Jatim, Bupati Ponorogo, Kejari, Kapolres, Dandim 0802 Ponorogo, Ketua Pengadilan Ponorogo.(wad/kanalponorogo.com)

Share :

Baca Juga

Birokrasi

PP Muhammadiyah Dukung Kebijakan Polri, Moderasi Beragama Hingga Pendekatan Humanis

Hukrim

Sat Tipikor Geledah Sekolah dan Rumah Sardjono

Birokrasi

Penyidik Polres Ponorogo Periksa Empat Tersangka Dugaan Kasus Korupsi RSU dr Hardjono

Birokrasi

Pj Bupati Ponorogo Besuk Dilantik

Hukrim

Nogel Warga Nologaten Ponorogo Dicokok Polisi

Hukrim

Kejari Ponorogo Punya Tunggakan Kasus Yuni Widyaningsih

Hukrim

Polres Ponorogo Gelar Pasukan Ops Simpati Semeru 2016

Headline

Pilkada Ponorogo, Komunitas Masyarakat Santri Dukung Sugiri-Lisdyarita