Antisipasi Kelangkaan Pupuk, Pemkab Siapkan Dana Talangan
KANALPONOROGO-Mengantipasi
kelangkaan pupuk yang sering terjadi, Pemkab Ponorogo berencana mengeluarkan
dana talangan untuk pemenuhan stok pupuk di wilayahnya.
kelangkaan pupuk yang sering terjadi, Pemkab Ponorogo berencana mengeluarkan
dana talangan untuk pemenuhan stok pupuk di wilayahnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono menyatakan,
wacana dana talangan pupuk ini didasarkan pada seringnya terjadi kelangkaan
pupuk saat musim tanam. Menurutnya, kelangkaan pupuk bukan karena pabrik tidak
memiliki barang, namun karena ada waktu pengeluaran pupuk yang tidak
berbarengan jadwal tanam para petani.
wacana dana talangan pupuk ini didasarkan pada seringnya terjadi kelangkaan
pupuk saat musim tanam. Menurutnya, kelangkaan pupuk bukan karena pabrik tidak
memiliki barang, namun karena ada waktu pengeluaran pupuk yang tidak
berbarengan jadwal tanam para petani.
“Yang terjadi, perusahaan pupuk mengeluarkan barang pada bulan
tertentu, tapi petani belum butuh, atau sebaliknya. Maka harus kebijakan di
mana pemerintah daerah bisa menampung dulu pupuk yang dilepas pabrik pupuk dan
baru didistribusikan ke petani saat musim tanam. Itulah perlunya dana
talangan,” ungkap keponakan Gubernur Jatim Soekarwo ini.
tertentu, tapi petani belum butuh, atau sebaliknya. Maka harus kebijakan di
mana pemerintah daerah bisa menampung dulu pupuk yang dilepas pabrik pupuk dan
baru didistribusikan ke petani saat musim tanam. Itulah perlunya dana
talangan,” ungkap keponakan Gubernur Jatim Soekarwo ini.
Dijelaskannya, dengan adanya dana talangan, maka pabrik pupuk
bisa melepas pupuk sesuai jadwal dari pabrik karena ditampung lebih dulu oleh
pemerintah dengan pembelian melalui dana talangan tersebut. Kemudian pupuk bisa
disimpan dulu sehingga petani tidak khawatir pupuk hilang karena barang sudah
ditebus oleh pemerintah. Pupuk petani bisa dikeluarkan saat petani membutuhkan.
bisa melepas pupuk sesuai jadwal dari pabrik karena ditampung lebih dulu oleh
pemerintah dengan pembelian melalui dana talangan tersebut. Kemudian pupuk bisa
disimpan dulu sehingga petani tidak khawatir pupuk hilang karena barang sudah
ditebus oleh pemerintah. Pupuk petani bisa dikeluarkan saat petani membutuhkan.
“Tapi jangan dikatakan pemkab jadi penimbun. Ini kan soal jadwal
saja, agar tidak langka. Perlu diketahui, setiap pabrik mengeluarkan barang itu
berarti harus ada pembelian,” ujarnya.
saja, agar tidak langka. Perlu diketahui, setiap pabrik mengeluarkan barang itu
berarti harus ada pembelian,” ujarnya.
Agus menyatakan saat ini pemikiran ini masih menjadi wacana dan
masih akan dirembuk dengan pihak-pihak terkait. Menurut Agus, langkah ini sudah
sering diusulkan oleh instansi yang berhubungan dengan pupuk dan pertanian.
Namun sejauh ini belum menjadi usulan konkret.
masih akan dirembuk dengan pihak-pihak terkait. Menurut Agus, langkah ini sudah
sering diusulkan oleh instansi yang berhubungan dengan pupuk dan pertanian.
Namun sejauh ini belum menjadi usulan konkret.
“Yang ini masih akan
dikonsultasikan ke bupati dan dinas terkait. Belum final (jadi keputusan).
Makanya, besaran dana talangan pupuk ini juga belum dibahas. Mungkin di APBD
2016 nanti baru muncul. Sebab di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) tidak
memungkinkan (ada dana talangan pupuk). Kita masih berat untuk memenuhi
anggaran pilkada,” ulas Agus tanpa menjelaskan teknis penggunaan dana talangan
ini.(K-2)
dikonsultasikan ke bupati dan dinas terkait. Belum final (jadi keputusan).
Makanya, besaran dana talangan pupuk ini juga belum dibahas. Mungkin di APBD
2016 nanti baru muncul. Sebab di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) tidak
memungkinkan (ada dana talangan pupuk). Kita masih berat untuk memenuhi
anggaran pilkada,” ulas Agus tanpa menjelaskan teknis penggunaan dana talangan
ini.(K-2)