KP3 Kabupaten Ponorogo Disinyalir Mati Suri
KANALPONOROGO- Kinerja
Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Ponorogo dipandang kurang
maksimal, lantaran penyaluran pupuk bersubsidi pada setiap musim tanam selalu bermasalah.
Mulai dari kelangkaan, kesulitan, permainan
HET hingga penyelewengan dengan penggantian kemasan selalu terjadi.
Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Ponorogo dipandang kurang
maksimal, lantaran penyaluran pupuk bersubsidi pada setiap musim tanam selalu bermasalah.
Mulai dari kelangkaan, kesulitan, permainan
HET hingga penyelewengan dengan penggantian kemasan selalu terjadi.
Masalah perpupukan ini selalu muncul tiap
musim tanam dan tidak pernah bisa terselesaikan secara tuntas.
musim tanam dan tidak pernah bisa terselesaikan secara tuntas.
KP3yang seharusnya melakukan pengawasan terhadap
pengadaan, peredaran dan penyimpanan, serta
penggunaan pupuk dan pestisida di wilayah masing-masing baik melalui pemantauan
langsung maupun tidak langsung
terhadap penyediaan dan penyaluran pupuk .
pengadaan, peredaran dan penyimpanan, serta
penggunaan pupuk dan pestisida di wilayah masing-masing baik melalui pemantauan
langsung maupun tidak langsung
terhadap penyediaan dan penyaluran pupuk .
KP3 yang diketuai
Sekdakab Agus Pramono dan dibantu unsur dari kepolisian, kejaksaan, dinas
pertanian dan ketahanan pangan. Namun pada tahun 2015 ini KP3 seperti mati
suri, belum pernah dilakukan koordinasi sekalipun.
Sekdakab Agus Pramono dan dibantu unsur dari kepolisian, kejaksaan, dinas
pertanian dan ketahanan pangan. Namun pada tahun 2015 ini KP3 seperti mati
suri, belum pernah dilakukan koordinasi sekalipun.
Kasi intel Kejaksaan
Negeri Ponorogo Agus Kurniawan yang merupakan salah satu anggota eks officio dari KP3 mengaku fungsi KP3 belum intens, untuk itu perlu ditingkatkan lagi. Apalagi
sekarang ini ada aturan-aturan pendukung seperti pembuatann Raperda pupuk, harusnya
koordinasi lebih di tingkatkan.
Negeri Ponorogo Agus Kurniawan yang merupakan salah satu anggota eks officio dari KP3 mengaku fungsi KP3 belum intens, untuk itu perlu ditingkatkan lagi. Apalagi
sekarang ini ada aturan-aturan pendukung seperti pembuatann Raperda pupuk, harusnya
koordinasi lebih di tingkatkan.
“Di tahun 2015 ini belum pernah mendapat undangan
rapat koordinasi KP3 dari Sekda sebagai ketua maupun dinas pertanian sebagai
ketua I. Belum ada rapat
koordinasi maupun evaluasi terkait kinerja dan lainnya. Saat ini kejaksaan sifatnya hanya menunggu
dari pihak KP3 Kabupaten Ponorogo untuk melakukan kegiatan,”ucapnya.(K-3)
rapat koordinasi KP3 dari Sekda sebagai ketua maupun dinas pertanian sebagai
ketua I. Belum ada rapat
koordinasi maupun evaluasi terkait kinerja dan lainnya. Saat ini kejaksaan sifatnya hanya menunggu
dari pihak KP3 Kabupaten Ponorogo untuk melakukan kegiatan,”ucapnya.(K-3)